Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangkap Dua Kapal Asing, Menhub Bantah Ada Tekanan
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 13-03-2015 | 10:00 WIB
menhub_pds.jpg Honda-Batam
Menhub Ignasius Jonan saat melakukan pengecekan di Pelabuhan Domestik Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan membantah adanya tekanan menyusul penangkapan dua kapal asing di perairan Tanjungsengkuang, Batam beberapa hari lalu.

"Tak ada tekanan dari negara manapun, termasuk Singapura," kata Jonan saat mendatangi dua kapal asing yang ditangkap tersebut, di Dermaga Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Jumat (13/03/2015) pagi. 

Saat disinggung dengan adanya pergantian bendera di dua kapal itu yang sebelumnya berbendera asing Singapura dan Belize, kini menjadi bendera Merah Putih, Jonan berdalih lantaran masih dalam proses penyelidikan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Jonan menegaskan akan memproses secara hukum dua kapal yang ditangkap oleh kapal patroli KNP 330 dan KNP 592 milik Kesatuan Pejagaan Laut dan Pantai (KPLP) Batam Selasa (03/03/2015) lalu.

"Kita akan proses secara hukum yang ada. Kita tidak pandang bulu itu kapal asal negara mana. Kita hanya menangkap kapal yang melanggar peraturan perbatasan dan diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.

Jonan, mengaku tidak melakukan opreasi khusus untuk memberantas kapal-kapal asing yang merajalela di perairan Indonesia atau tengah beroperasi dan melakukan kegiatan ship to ship transfer (menaikturunkan barang dan orang dari dan ke kapal di tengah laut).

"Kita akan berantas kapal asing yang melanggar peraturan di perairan Indonesia. Kalau ada petugas yang terlibat kita juga akan tindak tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Kementerian Perhubungan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kapal berbendera asing yang diamankan di perairan Tanjungsengkuang, Batam, pada 3 Maret 2015 lalu.

Demikian disampaikan Dirjen Hubla, Bobbi Mamahit, saat mengunjungi dan melihat kedua kapal berbendera Belize dan Singapura di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Kamis (12/3/2015) malam pukul 21.00 WIB.

"Dari sembilan orang yang berada di dua kapal tersebut, kita sudah tetapkan dua orang tersangka yang berkewarganegaraan Indonesia. Sementara yang lainya masih sebagai saksi dan tidak ditahan," ujar Bobbi kepada BATAMTODAY.COM di pelabuhan, Kamis malam.  

Editor: Dodo