Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BKD Tanjungpinang Klaim 190 CPNS Sudah Ada NIP, BKN Cuma Rilis 179 Orang
Oleh : Habibi
Rabu | 11-03-2015 | 18:05 WIB
ilustrasi cpns - plang.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, mengkalim bahwa nomor induk pegawai (NIP) CPNS yang disahkanoleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 10 Maret 2015 adalah 190 orang dengan delapan orang terancam tersingkir karena tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh BKN. Sementara dari data BKN yang didapatkan BATAMTODAY.COM melalui situs resmi BKN yang keluar per 10 Maret 2015, bahwa yang ditetapkan NIP-nya ada sebanyak 179 orang dan sisa beban sebanyak 19 orang.

"Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Tanjungpinang yang lulus seleksi sebanyak 198 orang beberapa waktu lalu kini ditetapkan oleh BKN menjadi 190 orang. Pasalnya, ada delapan orang CPNS yang belum menerima NIP mengalami permasalahan administrasi," ujar Raja Khairani, Kepala BKD Tanjungpinang, Rabu (11/3/2015).

Terkait perbedaan data dengan BKN, Khairani mengatakan, 179 itu kemungkinan belum terverifikasi lebih lanjut. "Yang jelas kita terima 190 orang," ujar Raja Khairani.

Sementara itu, terkait delapan orang yang belum mendapatkan NIP, Khairani mengatakan, kedelapan orang tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi kembali oleh BKN. Sebab, secara teknis memang terdapat kesalahan dalam administrasi.

"Secepat mungkin akan kita konfirmasi ke BKN, Kedelapan itu saya belum bisa menjamin akan keluar NIP-nya. Yang jelas, nanti akan ada yang keluar dan ada juga yang tak keluar," katanya.

Namun, dia mengaku bahwa delapan orang yang belum mendapatkan NIP tersebut telah dihubungi dan diminta melengkapi persyaratan yang kurang secepatnya guna mempercepat verifikasi oleh BKN.

"Untuk yang benar-benar fatal yaitu tidak sesuai antara jurusan dan pengambilan formasi, kita tidak bisa menjamin," terang Khairani. (*)

Editor: Roelan