Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Tindak Kejahatan, Warga Diminta Tak Kenakan Perhiasan Mencolok
Oleh : Hadli
Rabu | 11-03-2015 | 15:18 WIB
akbp_hartono_serius.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bentuk kejahatan jalanan dan musiman. Masyarakat juga diminta tidak mengenakan perhiasan yang mencolok karena dapat memancing terjadinya tindak kejahatan yang dapat ada kalnya berpotensi merenggut nyawa.

"Segala bentuk kejahatan harus diantisipasi. Jangan sampai karena perhiasan yang digunakan mencolok menimbulkan niat pihak lain untuk berbuat jahat," pesan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Rabu (11/3/2015).

Ia mengatakan, bila masyarakat tidak menggunakan perhiasan yang mencolok, tas yang mudah dicapai tentunya aksi kejahatan jalanan seperti jambret, pecah kaca, hipnotis, pembiusan dan lainnya kecil kemungkinan terjadi.

"Petugas-petugas kami juga sudah ditempatkan di tempat-tempat keramaian khususnya bandara dan pelabuhan. Namun tetap harus diantisipasi oleh diri kita sendiri agar tidak menjadi korban," kata dia kembali.
 
Polisi, kata dia, saat ini tengah gencar melakukan razia terhadap segala bentuk kejahatan jalanan terutama geng motor dan begal yang sudah sangat meresahkan. Seluruh jajaran di Polda Kepri hingga tingkat Polsek diminta agar melakukan penindakan terhadap geng motor yang sudah menimbulkan banyak korban luka dan meninggal.

"Kami ingin seluruh wilayah aman dari segala bentuk kejahatan. Tentunya hal tersebut juga butuh peran dari masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri," kata Hartono.

Hartono mengatakan, segala bentuk upaya penindakan dari polisi tidak akan maksimal tanpa dukungan dan pertan serta dari masyarakat.

"Masyarakat juga harus menyadari bahwa kejahatan bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja. Oleh karenaya hendaklah kita bersama-sama menjaga kondisi agar tetap aman dan tentram," jelas dia. (*)

Editor: Roelan