Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lakukan Rapat TEPA, Gubernur Evaluasi Kegiatan APBD dan Titipkan Program 2016
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 10-03-2015 | 17:55 WIB
gubernur_sani_baru.jpg Honda-Batam
Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga bulan pelaksanaan APBD 2015, baru 109 kegiatan yang dilakukan pelelangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan 5 proyek kegiatan dinyatakan sudah selesai lelang dan mulai dikerjakan kontraktor pemenang. Sedangkan sisanya, sampai saat ini masih dalam proses pelaksanaan lelang.

Demikian terungkap dalam Rapat Tim Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan (TEPA), kegiatan APBD 2015, yang dilaksanakan Gubernur Provinsi Kepri, dengan seluruh Kepala SKPD, Badan dan Kepala Kantor di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Kepri, Selasa (10/3/2015). 

Belum banyaknya kegiatan yang dilaksanakan dan dilelangkan ini, dikatakan Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani wajar, karena setelah pembagian Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), Kepala SKPD harus membagi tugas dan membuahkan SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta PPTK. 

"Tetapi percepatan pelaksanaan pelelangan dan pengerjaan kegiatan di masing-masing SKPD ini terus kita dorong dan tekankan, hingga pada bulan mendatang sejumlah kegiatan proyek yang dialokasikan dalam APBD 2015 dapat mulai dilaksanakan," kata Sani. 

Signifikansi dan mulainya pelaksanaan kegiatan pada masing-masing SKPD, dikatakan Sani secara riil akan terlihat pada Juni-Juli 2015 mendatang, dan hal ini akan terus dievakuasi. 

"Bulan Juni-Juli mendatang akan kembali kita evaluasi, demikian juga pelaksanan pembahasan dan penyusunan APBD Perubahan 2015," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pembangunan Provinsi Kepri Sardison mengatakan, selain melaksanakan evaluasi kegiatan APBD 2015, Gubernur dan Sekda serta Tim TEPA Kepri, juga membahas sejumlah program yang akan dilanjutkan pada APBD 2016, yang akan mulai dibahas pada Juni 20215 mendatang. 

"Dari evaluasi yang kita laksanakan, realisasi pelaksanaan APBD 2014, Pemerintah Provinsi Kepri dapat merealisasikan 93,10 persen fisik, dan 91,55 persen realisasi keuangan," kata Sardison. 

Sedangkan laporan Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) pelaksanaan pengadaan sebagaimana yang diamanatkan Peraturan, hingga saat ini dari 44 SKPD di Kepri, baru 26 SKPD yang mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP)-nya. 

"Dalam rapat TEPA tadi, Gubernur juga menekankan, agar setiap SKPD dapat mengumumkan RUP kegiatanya, minimal sampai Maret 2015, dan pada tiga bulan berikutnya akan kembali dilaksanakan evaluasi," ujarnya.

Editor: Dodo