Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alfamart 'Bolos', Rapat di Komisi I DPRD Batam Ditunda
Oleh : Ahmad Romadi
Selasa | 10-03-2015 | 15:00 WIB
rdp_alfamart_komisi_i.jpg Honda-Batam
Rapat dengar pendapat membahas perizinan Alfamart di Komisi I yang akhirnya ditunda. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Selasa (10/3/2015) siang, yang membahas mengenai perizinan Alfamart, kembali ditunda. Setelah rapat sebelumnya di Komisi II ditunda karena Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam absen, penundaan kali ini karena manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) yang "bolos".

Staf BPM-PTSP Batam, Zulkarnain, yang hadir di gedung DPRD Batam saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya menjelaskan bahwa Alfamart baru memiliki izin prinsip yaitu izin yang membolehkan masuk ke Kota Batam sementara izin operasionalnya belum ada.

"Biar Pak Kepala BPM saja nanti yang menjelaskan lengkapnya," kata Zulkarnain yang langsung pergi.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Eki Kurniawan, menjelaskan, pihaknya akan mengagendakan ulang rapat terkait permasalahan izin Alfamart ini. "Nanti kita agendakan ulang lagi karena pihak Alfamart tidak bisa hadir pada rapat kali ini," kata Eki. (*)

Editor: Roelan