Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Bukit Bestari Minta Dipindahkan ke Lokasi Lain

Ternyata Tower yang Diributkan Warga Akan Dibangun di Ruko Milik Pejabat Pemprov Kepri
Oleh : Habibi
Senin | 09-03-2015 | 18:49 WIB
tapak_tower.jpg Honda-Batam
Tapak untuk pembangunan tower di atas ruko yang merupakan milik pejabat Pemprov Kepri, Amir Husin. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menara telekomunikasi (tower) yang pembangunannya ditolak oleh sejumlah warga Kelurahan Tanjungayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, ternyata dibangun di atas ruko milik Amir Husein, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Saat pertemuan antara warga dengan lurah, camat, dan SKPD terkait di kantor Kelurahan Tanjungayun Sakti, Senin (9/3/2015), Amir yang turut hadir mengatakan, menara itu memang akan dibangun di atas ruko miliknya. Kendati demikian, perizinan pembangunan tower dia tetap meminta atas persetujuan semua pihak,mulai dari warga sekitar hingga pemerintah.

"Saya tidak pernah meminta warga untuk setuju. Jika memang tidak setuju ya jangan dibangun," ujar Amir yang juga merupakan mantan ketua RW setempat.

Sementara itu, terkait adanya kisruh di masyarakat yang tidak setuju adanya pembangunan menara di kawasan tersebut, Camat Bukit Bestari meminta agar pihak kontraktor, PT Duta Buana Karya, menghentikan pembangunan tower tersebut dan meminta kepada kantor pusat agar mengalihkan ke tempat yang lain.

Sebelumnya, puluhan warga RW03 Kelurahan Tanjungayun Sakti, Kecamatan Bukti Bestari, mendatangi kantor kelurahan setempat. Warga sekitar 20-an orang itu memprotes mengenai adanya pembangunan menara telekomunikasi (tower) di kawasan mereka yang diduga tanpa adanya persetujuan dari warga. (Baca: Geruduk Kantor Lurah, Puluhan Warga Tanjungayun Sakti Protes Pendirian Tower). (*)

Editor: Roelan