Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruk untuk Anak, KPAI Minta Peredaran Lagu Bermuatan Mesum Dicegah
Oleh : Redaksi
Senin | 09-03-2015 | 17:43 WIB
kpai.jpg Honda-Batam
Foto: net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta peredaran dan publikasi lagu bermuatan mesum dicegah. KPAI tak hanya prihatin dengan banyaknya buku bacaan dan tayangan berbau pornografi, tapi juga lirik lagu yang menggunakan bahasa berkonotasi mesum.

"Berbau seks bebas, kata-kata tidak etis, mengabsahkan selingkuh, menggunakan kata-kata berkonotasi alat vital, berkonotasi cabul, berkonotasi prostitusi, merendahkan jenis kelamin tertentu serta menggunakan kata-kata penghinaan," kata Susanto, Komisioner KPAI, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Fatalnya, kata dia, anak usia sekolah juga tak sedikit yang ikut menyanyikan lagu dan menyaksikan penampilan lagu tersebut. Secara prinsip, lagu-lagu tersebut memiliki dampak negatif bagi anak.

"Di antaranya, bisa mempengaruhi cara berpikir dan bersikap yang permisif kecabulan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Susanto, penghayatan terhadap isi lagu bisa menghambat perkembangan karakter positif pada anak. Terakhir, bisa berdampak pada timbulnya gejolak psikis yang labil akan perilaku mesum.

"Oleh karena itu, semua pihak perlu bersinergi untuk melindungi anak kita dari publikasi lagu-lagu bermuatan mesum agar tidak menjadi korban," jelasnya.

Pihaknya meminta agar semua pihak memastikan mencegah peredaran dan publikasi lagu-lagu bermuatan mesum. KPAI juga meminta semua pihak perlu mendedikasikan diri mencipta lagu-lagu bermuatan karakter sebagai bentuk kontribusi positif bagi anak dan generasi ke depan. (*)

Editor: Roelan