Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Guru TK di Batam Curhat ke Ria Saptarika
Oleh : Ahmad Romadi
Sabtu | 07-03-2015 | 13:01 WIB
ria saptarika dan guru tk.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ria Saptarika bersama dengan guru TK Amaliyah di Tanjungpiayu, Batam. (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah guru di TK Amalatiyah Batam menyampaikan keluhan kepada anggota DPD-RI dari Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika, yang berkunjung ke sekolah itu, Sabtu (7/5/2015). Salah seorang guru mengeluhkan rendahnya kesejahteraan guru di lingkungan Kementerian Agama dibanding di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Padahal tugas dan tanggung jawab kami sama dengan guru yang dari Kementrian Pedidikan. Jadi, kalau bisa ya disamakan," pinta Eni, guru di TK tersebut.

Sementara Sutarsih, rekan guru lainnya, menyoal mahalnya biaya pelatihan. "Gaji guru tidak besar, tapi biaya untuk pelatihan sangat mahal. Jadi, mohon pelatihan untuk guru seperti kami dibantu, Pak," pinta Sutarsih.

Ternyata, pada acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh para guru saja. Aparat setempat seperti ketua RT/RW di sekitar sekolah juga menyampaikan permasalahan kepada mantan Wakil Wali Kota Batam itu.

Ketua RT01/RW03, Darmoyo, meminta agar di daerah Seibeduk ini dibuat sarana dan prasarana olahraga dan taman bermain. Menurutnya tidak ada sama sekali lapangan untuk olahraga maupun taman bermain anak.

"Sekarang ini kan banyak geng motor. Salah satu untuk mencegahnya yaitu dengan memperbanyak lapangan olahraga maupun taman bermain," kata Darmoyo.

Selain itu dia juga meminta agar lahan di Batam ini bisa dijadikan hak milik karena selama ini hanya berupa hak sewa saja.

Menanggapi permasalahan para guru di TK Alamiyah dan warga tersebut, Ria berjanji akan menjadikannya sebagai catatatan penting untuk dilaporkan ke pemerintah Pusat. Dia juga akan mendorong Pemerintah Kota Batam untuk mensejahterakan guru.

Dia menegaskan, agenda kedatangannya itu bukan kegiatan merupakan politik, melainkan tugas konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan DPD RI. (*)

Editor: Roelan