Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Lingga Ajukan Rp 10 Miliar untuk Penyelenggaran Pilkada
Oleh : Nur Jali
Sabtu | 07-03-2015 | 10:45 WIB
kantor_KPU_lingga.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kantor KPU Lingga.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga mengajukan anggaran Rp 10 miliar untuk penyelenggaraan pilkada pada Desember 2015 mendatang. Ajuan anggaran ini sudah diterima DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Ketua KPU Lingga Agussyuriawan mengatakan anggaran tersebut sudah dibahas oleh eksekutif dan legislatif dan saat ini tinggal menunggu juknis dari Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan dan juknis tahapan pilkada dari KPU Pusat yang direncanakan akan selesai pada pertengahan bulan Maret ini. 

"Untuk Informasi awal tahapan akan kita mulai pada akhir bulan Maret ini atau di awal bulan Mei nanti, yang jelas secara kesiapan KPU sudah melakukan persiapan ini jauh-jauh hari setelah undang-undang pemilu disahkan," kata Agussyuriawan, Sabtu (7/3/2015).

Sama seperti pemilihan umum kepala daerah tahun-tahun sebelumnya pada pilkada ini tidak ada penentuan Dapil, dan hanya beberapa teknis yang kemungkinan berubah.

Namun untuk jumlah penduduk saat ini KPU sudah menerima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan data pemilih akan menentukan sesuai data terakhir atau data awal dimulainya tahapan pilkada.

"Kemarin kita sudah koordinasi dengan Disdukcapil, data yang akan kita gunakan adalah data terakhir atau data dimulainya tahapan pilkada, setelah itu baru kita cocokan data tersebut, dan tetap mengacu pada data Disdukcapil" ungkapnya.

KPU Lingga juga terus menjalin koordinasi dengan KPU Kepri, Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga. Hal ini untuk mematangkan persiapan menjelang keluarnya juknis tentang tahapan pilkada dan juknis keuangan pilkada dari Kemenkeu dan Kemendagri.

"Secara mental kami sudah siap, jika nanti sudah ada petunjuknya kita pastikan semuanya akan sesuai jadwal, karena koordinasi internal juga terus kita jalin antar sesama komisioner," ungkapnya.

"Untuk anggarannya kalau tidak ada perubahan dari hasil evaluasi gubernur, maka anggaran tersebut sudah positif, dewan sendiri sudah menyetujui itu," tutupnya.

Editor: Dodo