Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Truk Pengangkut Pasir Tanpa Penutup Terpal Akan Ditilang
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 06-03-2015 | 08:31 WIB
truk_pengangkut_pasir_tanpa_terpal.jpg Honda-Batam
Salah satu truk pengangkut pasir yang membandel dengan tidak menutup muatannya dengan terpal. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Truk-truk pengangkut tanah dan pasir yang tidak menutup muatannya dengan terpal akan ditilang. Hal itu ditegaskan Direktur Direktorat Lalulintas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Tatan Sulistiana.

"Ya kita akan turun secepatnya, tindakannya kita tilang kalau mereka tidak memakai penutup terpal. Kalau masih bandel kita cabut izinnya," tegas Tatan, saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (5/3/2015).

Dia menyampaikan, warga Batam banyak yang mengeluhkan hal tersebut. Khususnya pengguna jalan di Tiban Koperasi yang mengeluhkan banyaknya tumpahan pasir dan debu yang berceceran di jalan.

Dia menambahkan, muatan bak truk jika tidak ditutup dengan terpal banyak akan menggangu pengguna jalan lain karena muatan pasir berceceran sehingga membahayakan pengendara di belakangnya. Tidak hanya itu, ratusan warga juga terancam penyakit gangguan pernafasan (ISPA).

Dia berjanji akan segera melakukan operasi penertiban dengan melayangkan teguran kepada sopir truk pasir yang melintas. "Kalau dibiarkan begitu saja kondisi ini akan menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan di belakangnya. Untuk itu kami tegas melakukan operasi. Sasarannya armada truk yang tidak menutup muatannya dengan terpal," kata Tatan.

"Kami berharap pengembang atau sopir mematuhi aturan yang ada sebelum dilakukan penindakan. Padahal kita sudah mengeluarkan surat edaran. Tapi kalau tidak digubris, ya kita tilang," imbuhnya. (*)

Editor: Roelan