Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asyik, Honorer Eks K2 Masih Diberi Kesempatan Ikut Tes CPNS
Oleh : Redaksi
Kamis | 26-02-2015 | 20:47 WIB
ilustrasi_honorer_k2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pegawai honorer kategori 2 (K2) yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus (eks K2) diberi kesempatan lagi untuk mengikuti tes menjadi PNS. Kebijakan ini diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) setelah mencermati realiti di lapangan yang masih menyisakan persoalan.

"Kalau merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya saat ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, karena itu kami sedang merumuskan solusinya," kata Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, saat menerima perwakilan honorer K2 di kantornya di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Yuddy memperkirakan, jumlahnya eks honorer K2 itu sekitar 456 ribu orang.

Yuddy menegaskan, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus tetap melalui tes. Namun, akan ada prioritas bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun.

"Prinsipnya harus tetap ada tes karena ada aturannya berdasarkan UU ASN. Sebagian besar honorer K2 ini usianya di atas 35 tahun, karena itu kita prioritaskan yang ikut tes adalah yang usianya di atas 35 tahun," terang Yuddy seperti dilansir laman kementerian.

Yuddy menambahkan, tes untuk honorer eks K2 ini rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan 2015. Tes dilakukan secara serentak agar tidak ada kesempatan untuk melakukan manipulasi.

Selain itu, honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.

Sementara, mengenai status dari sekitar 80 ribu K2 yang lulus seleksi CPNS yang belum dilakukan pemberkasan di BKN karena tidak dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan. Kekosongan formasi tersebut diproyeksikan untuk diisi eks K2 asli yang akan mengikuti tes nanti.

Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh persoalan honorer K2 bisa selesai di akhir tahun 2015. (*)

Editor: Roelan