Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Minta Pemkab Bintan Tegas Soal Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal
Oleh : Harjo
Selasa | 24-02-2015 | 19:46 WIB
Raja_Miskal_anggota__DPRD_Bintan.JPG Honda-Batam
Raja Miskal, Ketua Komisi I DPRD Bintan. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap masih maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal. Pemkab juga didesak mengedepankan aturan masalah pertambangan dan tidak mengenyampingkan kebutuhan pembangunan secara umum.

"Antara aturan dan kebutuhan pembangunan, harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah. Sehingga dalam penegakan aturan lebih jelas dan tidak menghambat lajunya pembangunan," ujar Raja Miskal, Ketua Komisi I DPRD Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (24/2/2015).

Miskal menegaskan, terkait pertambangan yang masih beroperasi secara illegal di Bintan, penegak hukum memang harus lebih tegas dalam  menindak para pelakunya. "Kita sebelumnya sudah menyampaikan kepada Dinas Pertambangan dan Energi terkait aturan pertambangan di Bintan. Secara aturan memang tidak dibenarkan dan sudah semestinya ada tindakan tegas dari penegak hukum secara menyeluruh," katanya.

Sementara untuk kebutuhan pasir untuk pembangunan di Bintan, pihak pemerintah daerah juga harus mengambil sebuah sikap agar kebutuhan seperti pasir sebagai salahsatu kebutuhan utama untuk pembangunan tidak menjadi kendala.

"Untuk di Bintan, sebenarnya sudah diplot di mana wilayah yang bisa ditambang. Hal tersebut jelas bisa dimanfaatkan dengan meminta  pemerintah Pusat terkait masalah kebutuhan pasir untuk pembangunan, baik di kawasan pariwisata, industri, serta untuk kebutuhan masyarakat secara umum di Bintan," tambahnya. (*)

Editor: Roelan