Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ormas Nasdem Minta Pemkab Lingga dan AJB Bumiputera Transparan Soal Pungutan Asuransi PNS
Oleh : Nur Jali
Senin | 23-02-2015 | 10:37 WIB
ahmad_nasirudin.jpg Honda-Batam
Sekretaris Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Lingga Ahmad Nasirudin.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pemerintah Kabupaten Lingga diminta transparan dalam pemotongan biaya tunjangan Pegawai Negeri Sipil untuk pembayaran polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera yang telah dijalin sejak tahun 2006 yang lalu.

Sekretaris Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Lingga Ahmad Nasirudin mengatakan seharusnya setiap akhir tahun ada pemberitahuan dari pemerintah terhadap pemotongan Rp 100 ribu dari tunjangan daerah yang diterima oleh seluruh PNS untuk pembayaran asuransi tersebut. Karena setelah berjalan bertahun-tahun, baru sekarang banyak yang mempertanyakan asuransi tersebut.

"Seharusnya itu disampaikan kepada PNS, yang kita herankan sekarang kebanyakan PNS tidak tahu ada asuransi tersebut dan mereka juga tidak pernah menerima kartu tanda asuransi tersebut, sehingga mereka tidak tahu harus melakukan klaim kemana," kata Ahmad Nasirudin, belum lama ini.

Uang yang dikumpulkan dari tahun 2006 yang lalu hingga tahun ini, tidak sedikit dan bisa dilihat berapa banyak PNS yang meninggal dunia dan pindah selama ini tidak sampai 100 orang. Apalagi, selama ini AJB Bumiputera sendiri tidak ada kantor perwakilannya di Lingga sehingga hal ini seharusnya jadi perhatian aparat hukum, karena dikhawatirkan dana tersebut disalahgunakan.

"Seperti keterangan yang saya baca sebelumnya di media ini, ada 2.784 PNS dari sumber BKD yang ada di Kabupaten Lingga, artinya ada Rp 3 miliar lebih per tahun yang didapat dari pungutan asuransi ini, jika sampai tahun 2014 yang lalu, sudah ada berapa miliar uangnya," kata Nasirudin.

"PNS itu tidak semuanya kaya, mereka ada juga yang membutuhkan dana tersebut, jika yang dari tahun 2006 tidak mengklaim, sudah berapa juta yang mereka kumpulkan," tambahnya.

Sementara itu sejak dirilisnya berita ini, beberapa PNS Lingga banyak yang menginformasikan melalui pesan singkat bahwa selama ini mereka tidak pernah menerima Kartu Asuransi dari Pemerintah Kabupaten Lingga dan pemotongan tersebut langsung dilakukan oleh Bendahara Daerah dan tidak melalui bendahara kantor masing-masing.

"Jangankan mau klaim, kami juga tidak tahun bagaimana bentuk asuransinya cuma sebelumnya ada pemberitahuan tunjangan kita dipotong Rp 100 ribu per bulan untuk pembayaran asuransi, tapi yang kami tahu selama ini dan bisa digunakan cuma Askes untuk kesehatan sekarang jadi BPJS dan Taspen untuk jaminan kematian dan pensiun," kata salah satu PNS yang berada di Dabosingkep.

Editor: Dodo