Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rebutan Lahan 1,5 Hektar, Dua Kelompok Nyaris Saling Serang
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 20-02-2015 | 20:48 WIB
Sejumlah_Polisi_dan_alat_Berat_di_Lokasi_Lahan_sengketa.JPG Honda-Batam
Sejumlah anggota polisi berusaha membubarkan kelompok yang bertikai. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua kelompok nyaris saling serang menggunakan senjata tajam dan kayu di lokasi lahan di Jalan Baru Tanjunguban, Km 7 Tanjungpinang, Jumat (20/2/2015). Lahan itu diperebutkan tiga ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi, awalnya satu kelompok datang dan membawa sebuah alat berat berupa ekskavator ke lokasi lahan untuk melakukan pembersihan dan perataan. Sementara datang kelompok lainnya yang berusaha menghalangi aktivitas land clearing tersebut.

Adu mulut pun tak terhindarkan dan berujung saling ancam.

Ican, dari kelompok pertama, mengaku, awalnya mereka didatangi empat orang yang diduga anggota TNI bersama beberapa anggota polisi berpakaian sipil dan membawa senjata tajam.

"Mereka langsung berteriak dan mengatakan, 'Kami dari Korem, kalian bubar!' sambil membabat sejumlah pohon menggunakan senjata tajam. Kawan-Kawan kami yang berada di lokasi sempat bereaksi, tapi saya tahan, hingga tidak terjadi keributan," kata Ican kepada pewarta di lokasi. 

Tak lama berselang datang datang sejumlah petugas polisi berpakaian dinas ke lokasi. Tampak juga Asisten I Pemko Tanjungpinang, Mechwanizar, datang bersama petugas.

Kelompok kedua yang berusaha menghalangi pun kabur. Sementara Ican dan kelompoknya tetap berada di lokasi untuk menjaga lahan yang dikliamnya sebagai milik ahli waris kelompoknya.

"Rencana kami ingin meratakan lahan ini untuk menutup genangan air yang ada di bawah. Karena, akibat genangan ini banyak nyamuk yang membuat warga terkena penyakit DBD," kata Ican.

Namun sejumlah petugas polisi berpakaian dinas tadi langsung membubarkan kerumunan kelompok pertama. Beberapa orang juga diamankan beserta senjata tajam yang dibawa ke mobil patroli.

Sementara itu Mechwanizar menuturkan, kisruh rebutan lahan seluas 1,5 hektare itu sudah terjadi sejak 2003 lalu antara ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan, keluarga Maimunah dan keluarga Leo Poho. Selain itu, ada satu keluarga lain yaitu Abu Tolib, juga mengaku sebagai ahli waris ketiga.

"Tapi berdasarkan surat tanah yang dimiliki masing-masing ahli waris, Maimunah-lah sebagai ahli waris yang sah, sementara Abu Tolib dan Leo Poho hanya sebagai pengelola yang sebelumnya diberikan hak oleh Maimunah untuk memanfaatkan lahan yang sebelumnya tidak tergarap ini," terang Mechwanizar.

Guna menyelesaikan kepemilikan lahan ini, aku Mechwanizar, pihaknya sengaja turun untuk menengahi dan akan memanggil ketiga pihak yang mengaku ahli waris tersebut.

"Kita nanti coba tengahi dan memanggil ketiganya untuk bermusyawarah. Selain sudah lama, kasus sengketa lahan ini juga sudah pernah dilaporkan ke Ombusman yang dilaporkan oleh salah satu ahli waris," ujarnya.

Karena itulah, imbuh Mechwanizar, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masing-masing pihak diminta meninggalkan lahan tersebut dan tidak melakukan aktivitas apapun sambil menunggu hasil musyawarah.

"Jika dalam pertemuan nanti masing-masing pihak bersikeras dan tidak terjadi kesepakatan, maka kami dari Pemerintah Kota Tanjungpinang mempersilahakan masing-masing pihak untuk menempuh upaya hukum ke pengadilan. Pemerintah hanya berusaha untuk menengahi," ujarnya.

Tak lama setelah dilakukan mediasi, akhirnya Ican dan kelompoknya membubarkan diri dengan menggeser alat berat yang ada di lokasi. (*)

Editor: Roelan