Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Penumpang Terlantar, Lion Air Harus Patuhi Aturan Penerbangan
Oleh : Hadli
Jum'at | 20-02-2015 | 16:59 WIB
suwarso_bandara.jpg Honda-Batam
Plt Kepala Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso.

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen Lion Air diminta mematuhi aturan Menteri Perhubungan sehubungan dengan keterlambatan jadwal penerbangan yang terjadi sejak Rabu (18/2/2015) lalu.

"Keterlambatan penerbangan oleh maskapai Lion Air jangan sampai calon penumpang ditelantarkan. Kami minta manajemen Lion Air agar memenuhi seluruh hak calon penumpang yang mengalami penundaan penerbangan," ujar Plt Kepala Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (20/2/2015). 

Ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No.77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang serta kecelakaan yang mulai berlaku per 1 Januari 2012, dijelaskan bahwa maskapai penerbangan yang delay lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi Rp 300 ribu per penumpang.

"Selain itu pihak maskapai juga harus meberikan calon penumpang makanan, minuman, dan penginapan jika terjadi pembatalan penerbangan. Termasuk ada pengalihan pesawat, Itu semua harus ditaati. Manajemen (Lion Air) juga tidak boleh meminta uang tambahan, semuanya harus ditanggung," jelasnya. 

Sebelumnya, akibat pesawat maskapai Lion Air mengalami kerusakan, sejumlah penerbangan dari dan ke Batam mengalami penundaan. 

"Penundaan sejumlah penerbangan pesawat Lion Air karena pesawat banyak mengalami kerusakan. Sehingga mengganggu rotasi penerbangan," ujar Suwarso, Plt Kepala Bandara Hang Nadim Batam.

Laporan yang diterima manajemen Hang Nadim Batam hari ini dari Lion Air di Batam, setidaknya ada empat jadwal penerbangan dari Hang Nadim Batam yang ditunda. "Yang ditunda hari ini penerbangan dari Hang Nadim Batam tujuan Jakarta dua penerbangan, ke Yogyakarta satu penerbangan dan tujuan Surabaya satu penerbangan," katanya. 

Editor: Dodo