Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melawan Propaganda Kelompok Radikal
Oleh : Cadangan
Jum'at | 20-02-2015 | 10:04 WIB

Oleh: Wizon Paidi*
 
BANGSA Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan keberagaman, baik budaya, suku, ras, dan agama,yang pada asarnya memiliki falsafah Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia di dalamnya dengan ratusan suku bangsa, ribuan kelompok sosial, dan juga jutaan karakter individu yang berbeda. Bangsa kita merupakan bangsa yang plural, bangsa yang heterogen, di dalamnya manusia-manusia yang seharusnya memiliki pemahaman pluralisme yang mumpuni, sehingga dapat berjalan dan hidup berdampingan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Begitu juga dalam kehidupan  saat ini, sesuai dengan hubungan global artinya semua elemen baik dari bangsa sendiri ataupun bangsa lain dapat hidup berdampingan di negeri pertiwi ini. Di bawah payung Pancasila dan UUD 1945, pemahaman plural menjadi satu paham yang selaras dengan kehidupan bangsa Indonesia sesuai denga semboyan Bhinneka Tunggal Ika-nya. Bangsa yang hidup penuh toleransi dan menerima perbedaan baik cara hidup ataupun cara berkeyakinan adalah salah satu cermin dari kehidupan Pancasila itu sendiri.

Dewasa ini sudah menjadi problem global tentang adanya pemahaman radikal yang masuk ke segala wilayah termasuk bangsa kita ini. Paham-paham tersebut mengekspansi melalui aksi langsung ataupun media. Radikalime tersebut sudah mulai berkembang di seluruh negara negara internasional saat ini dan bahkan jumlahnyapun tidak sedikit. Lalu, bagaimana dengan bangsa kita, apakah pemahaman radikal ataupun radikalisme tersebut dapat hidup dan berkembang di negeri pancasila di negeri yang plurar ini.

Tentunya permasalahan ini menjadi salah satu problem yang urgan yang senantiasa kita waspasai dan antisipasi. Sebagai permasalahan global saat ini, bangsa inidonesia kembali lagi dipanaskan dengan kedatangan faham klompok baru yang masuk ke beberapa daerah di bumi pertiwi ini, sebuah paham yang mengatasnamakan kelompok yang lahir dari rahim agama Islam yang menjadi keyakinan mayoritas bangsa Indonesia.

Awalnya aksi ISIS hanya dapat disaksikan di layar kaca karena terjadi di wilayah negara Irak dan Suriah. Namun semenjak foto seseorang demonstran mengibarkan bendera SIS di acara kepedulian untuk Palestina beredar luas di jejaring internet, selanjutnya perkembangan dan gerakan propaganda ISIS sangat marak sekali terlihat dan terekspos di berbagai media melalui beberapa wacana terhadap gerakan ISIS yang sudah membahana. Wacana ini terus menyita perhatian masyarakat islam dunia sebagai  agama yang diatasnamakan oleh ISIS.

ISIS merupakan permasalahan yang hingga saat ini terus berkembang, bahkan propaganda paham ini sudah menjalar di segala akses, belum lagi ditambah gerakan radikal radikal lainnya tentunya bukan dari pemahaman keagamaan saja, dari paham kebangsaaan, paham kebudayaan, dan yang lainnya yang juga berpotensi di negeri kita ini. Permasalahan ini kan menjadi larut dan semakin menguak jika terus berjalan dan tanpa ada antisipasi atau upaya penolakan terahadap paham paham radikal tersebut. Indonesia baik lembaga hukum sampai lembaga sosial masyarakat secara umum sudah melakukan filterasi dan antisipasi, seperti pihak kepolisian, TNI, MUI, dan juga ormas-ormas untuk menanggulangi propaganda ISIS tersebut.

Namun, hal terpenting untuk menolak dan menghindari masuknya paham ini sebagai permasalah yang global dan bersifat penyerangan pisikis, tentunya kita sebagai warga negara harus mengantisipasi dan memfilter dengan peningkatan dan penguatan Jiwa nasionalis dan pengukuhan pemahaman pluralisme dalam diri masinjg-msing, sehingga mampu melahirkan pemahaman plural yang global. Dengan demikian segala lini dalam bilik bangsa sudah terproteksi dan terjaga, ketika propaganda dan paham baru datang, kita tidak serta merta menerima pemahaman tersebut, sehingga pemerintah, dan juga masyarakat berperan aktif bekerja sama dalam menolak masuknya radikalisme di negeri ini.

Radikalisme bukanlah paham yang dianut oleh negeri kita tercinta ini, radikalisme merupakan suatu peham yang justru bertolak belakang dengan pancasila dan undang undang kita, radikalisme adalah suatu paham yang tentunya harus kita tolak masuk dalam pemikiran dan kehidupan kita. Artinya, pemahaman radikalisme atau gerakan radikal merupakan gerakan yang akan memudarkan ketahanan bangsa ini, sebab paham ini akan merusak jiwa nasionalisme bangsa Indonesia. Oleh karena itu sebagai insan yang plural, insan yang hidup bersama dalam perbedaan, sebgai bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, harus sama sama membentengi, memfilter adanya gerakan gerakan radikal dan menolak radikalisme meracuni keharmonisan berbangsa dan bernegara di bumi Indonesia ini, sesuai dengan amanah Pancasila, yang menerima perbedaan dengan toleran dan tenggang rasa. *
 
*) Penulis adalah pemerhati masalah kebangsaan tinggal di Sumatera.