Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akuisisi Tiga Bidang Tanah di Nongsa, TEE Land Singapura Berniat Bangun Properti di Batam
Oleh : Redaksi
Jum'at | 20-02-2015 | 09:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Singapura - TEE Land Limited tertarik untuk membangun perumahan yang terjangkau dan proyek-proyek komersial di Batam. Keseriusan pengembang properti asal Singapura dibuktikan dengan menandatangani expression of interest (EOI) dengan Anak Agung Gde Prastista, Raditya Umbas, Subur Dasmono dan PT Batu Raden Inda untuk mengakuisisi tiga bidang tanah seluas 188.149 meter persegi di Batam, Indonesia sebesar $4,88 juta dolar Singapura.

Melalui siaran persnya, TEE Land akan memanfaatkan lahan di Batubesar, Nongsa, Batam itu untuk membangun perumahan yang terjangkau dan proyek-proyek komersial. Menurut TEE Land, Batam menghadapi backlog perumahan murah bagi penduduk setempat dan imigran.

Sebagaimana aturan di Batam, lahan itu akan berstatus hak pemakaian lahan (HPL) dan hak guna bangunan (HGB) selama 30 tahun dan bisa diperpanjang. Sertifikanya sendiri diperkirakan akan keluar pada 30 Agustus 2015.

Transaksi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus grup properti tersebut untuk mencari peluang pengembangan di Batam. (*)

Editor: Roelan