Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PNS di Lingga Tak Tahu Manfaat Pemangkasan Tunjangan Rp100 Ribu untuk Asuransi AJB Bumiputera
Oleh : Nurjali
Rabu | 18-02-2015 | 19:19 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Lingga mengaku tak tahu manfaat pemangkasan tunjangan sebesar Rp100 ribu per bulan yang digunakan untuk pembayaran asuransi yang bekerja sama dengan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang dilaksanakan sejak 2006.

"Sampai saat ini, asuransi dari pemotongan tunjangan itu tidak ada penjelasan dari pihak pemerintah. Bahkan kebanyakan kami kalau mengalami kecelakaan menggunakan BPJS Kesehatan atau dulunya Askes. Pengelolaan keuangannya ini juga sangat tertutup," ujar salah seorang PNS yang enggan menyebutkan namanya kepada BATAMTODAY.COM, pada Rabu (18/02/15).

Sumber di Sekretariat Kabupaten Lingga, menuturkan, kerja sama pemerintah dengan PT AJB Bumiputrra ini telah berjalan kurang lebih delapan tahun melalui MoU. Pemotongan tunjangan PNS tersebut dilakukan oleh bendahara di SKPD masing-masing dan disetorkan ke Bendahara Daerah.

"Uangnya dipotong per triwulan oleh bendahara. Jadi kami setor sekitar Rp300 ribu per triwulannya. Pungutan ini wajib dilakukan karena instruksinya wajib bagi seluruh PNS di Lingga," kata sumber tersebut.

Hanya saja, PT AJB Bumiputera juga tak memiliki kantor di Lingga. Sementara salah satu karyawan yang menjadi perwakilan PT AJB Bumi Putra di Kabupaten Lingga juga tidak dapat menjelaskan dan mempersilahkan untuk menghubungi kantor pusatnya di Tanjungpinang.

"Saya tidak dapat menjelaskan. Untuk lebih jelasnya Bapak langsung ke kantor kami dan temui pimpinan," kata karyawannya tersebut.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lingga, jumlah PNS sebanyak 2.784 orang. Jika diasumsikan masing-masing PNS menyetorkan uang Rp100 ribu, maka pemangkasan untuk premi asuransi PT AJB Bumiputera itu mencapai Rp278.400.000 per bulan, atau Rp3,4 miliar setahun. (*)

Editor: Roelan