Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ancam Wartawan, KIP Nilai Oknum Pejabat Lingga Tak Siap Sambut Keterbukaan Informasi Publik
Oleh : Nurjali
Selasa | 17-02-2015 | 17:28 WIB
ilustrasi_tolak_kekerasan_terhadap_wartawan.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Intimidasi terhadap pewarta kembali terjadi di Kabupaten Lingga. Setelah sebelumnya pewarta Tribun Batam, kali ini pewarta Tanjungpinang Pos yang jadi korban ancaman Kepala Dinas Kesehatan Lingga, Ignatius Lutti.

Menyikapi ancaman tersebut, Komisi Informasi Provinsi Kepri menilai hal ini merupakan bentuk arogansi pejabat publik yang tidak siap menerima era keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arifuddin Jalil, mengatakan, di era reformasi ini pejabat publik harus siap memberikan informasi publik sebagai wujud dari good governance. Artinya, kata dia, pejabat publik sebagai pengayom dan pelayan masyarakat harus mencerminkan sikap baik di hadapan semua orang, termasuk kepada pewarta.

Apalagi mengingat pewarta merupakan penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan informasi tentang kegiatan di pemerintahan.

"Seharusnya para pemangku kepentingan siap memberikan informasi secara transparan tentang berbagai program baik melalui media massa ataupun media sosial lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terseret kedalam konflik informasi yang mengarah pada masalah hukum," katanya.

Pada era reformasi pada negara demokrasi seperti Indonesia saat ini, ada dorongan dari masyarakat yang menghendaki adanya tata pemerintahan yang baik dan transparan dalam pemerintahan. Reformasi ikut membentuk kesadaran masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

"Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk menwujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih," imbuhnya.

Sementara itu ketua PWI Provinsi Kepri, Ramon Damora, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala dinas tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut telah menciderai pers itu sendiri. Apalagi belum lama ini Provinsi Kepri telah menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional yang diselenggarakan pada tanggal 1 - 10 Februari 2015 kemarin.

"Seharusnya para pejabat mengetahui apa yang harus dilakukan jika menjadi obyek pemberitaan. Ada hak-hak yang diberikan untuk meluruskan pemberitaan, bukan pakai ancaman. Apalagi tema HPN kita tahun ini 'Pers Sehat Bangsa Hebat '," kata Ramon.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, Ignatius Lutti, mengatakan dirinya emosi saat menyampaikan hal itu dan mengaku telah meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan.

Mengenai pemberitaan yang ditulis pewarta tersebut, Lutti mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Karena itu dirinya meminta agar pemberitaan tersebut diklarifikasi.

"Saya kecewa dengan berita itu sangat memojokkan saya sehingga saya sempat emosi. Tapi saya sudah minta maaf dengan yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya Tengku Irwansyah, pewarta Tanjungpinang Pos, mengaku telah diteror oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga terkait pemberitaan "ICC Tuding 2 Kegiatan Dinkes Fiktif". Ancaman tersebut dikatakan langsung oleh kepala dinas yang meneror dengan perkataan ancaman yang tidak selayaknya disampaikan oleh seorang pejabat.

"Dia mengancam, kamu jangan macama-macam ini Dabo. Jangan menulis yang tidak-tidak," kata Tengku menirukan ancaman Lutti. (*)

Editor: Roelan