Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Kasidik Pidsus Kejati Papua Jabat Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 17-02-2015 | 17:12 WIB
Kasi_Pidsus_Kejari_Tanjungpinang_Lukas_Alexander_Sinuraya_SH.jpg Honda-Batam
Lukas Alexander Sinuraya, Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang yang baru.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasdik) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Papua Lukas Alexander Sinuraya SH menduduki jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang menggantikan Maruhum SH. 

Pelaksanaan serah terima jabatan ini dilaksanakan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Harry Ahmad Prabudi SH di aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (17/2/2015). 

Harry mengatakan, serah terima jabatan dalam rangka penyebaran dan memenuhi struktur organisasi di lembaga Kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan sering dilakukan. Dengan serah terima jabatan pada Kepala Seksi Pidana Khusus diharapkan akan dapat meningkatkan profesionalisme kerja dalam penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. 

"Kepada Kasi Pidsus yang baru kami ucapakan selamat datang, dan hendaknya dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan profesional dan pengalaman yang dimiliki," kata Harry. 

Sedangkan kepada Maruhum yang dipindahkan menjadi Kepala Seksi Pidana Umum Orang dan Harta Benda (Kaoharda) Asisten Pidana Umum Kejati Kepri. , Harry mengucapkan terimakasih atas sumbangsih dan kinerja yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Mutasi ke jenjang yang paling tinggi menjadi sarana dalam mengejar karier dan pengembangan diri di masa yang akan datang. 

Editor: Dodo