Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Beri Penyuluhan Hukum ke Tukang Ojek
Oleh : CR-11
Selasa | 17-02-2015 | 14:10 WIB
penyuluhan_hukum_tpi.jpg Honda-Batam
Polisi memberikan penyuluhan hukum kepada sejumlah tukan ojek yang mangkal di halte depan Ramayana Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjungpinang, mendatangi perkumpulan ojek dan masyarakat guna melakukan penyuluhan hukum dan ketertiban, Selasa (17/2/2015). 

Kali ini, penyuluhan diberikan kepada warga dan tukang ojek yang mangkal di halte serta kedai kopi, Jalan Wiratno depan Ramayana dan sejumlah tempat lainnya.

Kasat Binmas Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris S. Zalukhu didampingi Kaur Bin Ops Binmas, Iptu Fauzi Izran mengatakan langkah ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi dan pengertian aturan dan hukum kepada warga dalam menciptakan kondisi dan situasi tertib dan aman di Kota Tanjungpinang. 

Selain itu, sosialisasi Binmas Polres ini juga ditaja untuk memperkenalkan lingkungan dan wilayah kerja dengan cara turun langsung bersama anggota Polisi Bintara Baru yang diuigaskan di kota itu.

"Kami memberikan penyuluhan ini, sembari memperkenalkan lingkungan dan wilayah kerja pada anggota Bintara Polisi baru. Selain itu sosialisasi pada sejumlah tempat berkumpulnya warga ini, juga merupakan bentuk silaturahmi Polisi pada masyarakat dengan Polki dan Polwan baru, yang kami ikutkan dalam penyuluhan ini,"kata Zalukhu di halte tempat berkumpulnya tukang ojek depan Ramayana Tanjungpinang. 

Lokasi yang menjadi sasaran penyuluhan yang dilakukan Satbinmas, kata Zalukhu, dilakukan dicsejumlah titik-titik keramaiaan dan tempat berkumpulnya masyarakat, seperti di pangkalan ojek, tempat parkir, pos sekuriti, sekolah, serta kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tanjungpinang.

"Untuk di tempat parkir, kami menggandeng Dishub. Sedangkan untuk di pasar, pedagang kaki lima, kita juga bekerjasama dengan Satpol PP Pemko Tanjungpinang," kata dia.

Zalukhu, menambahkan, sejumlah materi penyuluhan yang diberikan, menyangkut, penjelasan mengenai hukum, peraturan dan ketertiban umum dalam berkumpul dan menyatakan pendapat secara umum, dengan harapan, masyarakat dapat menjaga diri sendiri, serta dapat terhindar dari pelaku kriminalitas yang saat ini semakin marak.

Menanggapi penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan Satbinmas, Sitorus, salah seorang pengojek menyambut baik kegiatan ini.

"Ya, karena dengan hal seperti ini, terus terang, ternyata kami sebagai tukang ojek juga diperhatikan dan dibimbing Polisi. Selain itu, dengan sosialisasi ini, saya lebih tahu dan mengerti dengan hukum serta aturan, dan tata tertib yang tidak boleh dilanggar," ujarnya. 

Editor: Dodo