Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPRD Batam Akui Keluarkan Rekomendasi ke BPM Soal Izin Gelper
Oleh : Gokli
Senin | 16-02-2015 | 19:45 WIB
gelper.jpg Honda-Batam
Ilustrasi gelper di Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyangnyang Haris Pratamura mengakui pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi ke Badan Penanaman Modal (BPM) soal izin gelanggang permainan elektronik (gelper). Disebut dalam rekomendasi itu, tidak boleh ada unsur perjudian.

"Memang sudah kita rekomendasikan ke BPM Batam. Tapi, tidak ada yang berbau judi," aku dia, Senin (16/2/2015) sore di Kantor DPRD Batam.

Disinggung mengenai jumlah izin yang direkomendasikan ke BPM, Nyangnyang mengaku tidak tahu. Bahkan, ia juga mengaku belum tahu apakah izin gelper itu sudah dikeluarkan BPM atau belum.

Hanya saja, lanjut Nyangnyang, pihaknya meminta agar gelper yang akan beroperasi nantinya tidak boleh berbau judi. Jika ada yang menyalahi aturan, Komisi I DPRD Batam tidak akan segan-segan mengeluarkan rekomendasi agar izin ditarik.

Sementara itu, beberapa gelper yang sudah beroperasi di lokasi Harbourbay Biliyard Center dan Nagoya Hill tetap saja ada unsur judinya. Bahkan, gelper yang beroperasi itu hanya mengantongi izin permainan anak-anak.

Sebelumnya, Polda Kepri dan Polresta Barelang telah melakukan pemberantasan perjudian gelper di Kota Batam. Beberapa pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka juga sudah menjalani vonis yang dijatuhi Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Hal ini membuktikan unsur judi dalam permainan gelper terbukti dan seakan tak terpisahkan. Dikhawatirkan hal yang sama juga akan terjadi jika BPM tetap mengeluarkan izin gelper sesuai rekomendasi Komisi I DPRD Batam.

"Kalau ada yang menyalahi aturan, kami pasti keluarkan rekomendasi agar izin itu ditarik. Karena kita sudah sepakat tak boleh ada unsur perjuadian," jelas Nyangnyang.

Editor: Dodo