Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indeks Kebebasan Pers di Indonesia Merosot
Oleh : Redaksi
Sabtu | 14-02-2015 | 14:39 WIB
ilustrasi kebebasan pers.png Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM - INDONESIA tergelincir enam peringkat dalam indeks kebebasan pers terbaru dari Reporters Without Borders. Negara seperti Afghanistan dan Brunei kini berada di atas Indonesia.

Dalam 2015 World Press Freedom Index, Indonesia berada di peringkat 132 dari 180 negara, dengan skor total 40,75 dari nilai maksimal 100. Skor ini naik dari angka tahun 2014, yakni 38,15.

Angka yang lebih tinggi berarti kebebasan pers berkurang. Tolok ukurnya antara lain pluralisme, independensi media, sensor mandiri, serta transparansi.

Untuk indeks pelecehan, Indonesia mendapat nilai 27,08. Indeks ini mengukur level kekerasan dan pelecehan yang ditemui jurnalis serta lembaga warta dalam kurun waktu satu tahun.

Peringkat Indonesia lebih rendah dibanding banyak negara Afrika dan Asia. Namun, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia relatif lebih unggul. Kamboja berada satu peringkat di bawah pada 139, sedangkan Filipina di 141 dan Malaysia di 147.

Brunei di nomor 121, sedangkan Singapura di 153. Tahun lalu, Singapura menyidangkan beberapa blogger politik atas dakwaan penghinaan pengadilan serta pencemaran nama baik perdana menteri.

Thailand mendapat peringkat 134. Militer negara itu melakukan kudeta pada Mei tahun lalu. Para pemimpin kudeta telah mendapat kritik dari sejumlah organisasi, antara lain Human Rights Watch, atas tingginya penyalahgunaan hukum penghinaan kerajaan.

Negara-negara Skandinavia mendominasi papan atas, dengan Finlandia berhasil memuncaki peringkat. Posisi juru kunci ditempati Eritrea.

Reporters Without Borders tidak memberikan perincian dan alasan di balik pemberian skor setiap negara. Di Indonesia, organisasi nirlaba itu aktif mengupayakan pembebasan dua jurnalis Perancis, Valentine Bourrat dan Thomas Dandois.

Keduanya sempat ditahan di Papua akibat dugaan penyalahgunaan visa. Baik Bourrat maupun Dandois telah kembali ke Perancis setelah 11 pekan ditahan, kata Reporters Without Borders. (*)

Sumber: WSJ