Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bintan Diminta tidak Tebang Pilih Tindak Penambang Pasir Ilegal
Oleh : Harjo
Kamis | 12-02-2015 | 17:36 WIB
sahat_simanjuntak.jpg Honda-Batam
Sahat Simanjuntak. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepolisian Resor (Polres) Bintan diminta menindak tegas para pelaku penambang pasir ilegal yang masih menjalankan aktivitasnya hingga saat ini. Polisi diminta tidak pandang bulu.

"Penegak hukum diharapkan benar-benar menindak pelaku penambang pasir ilegal yang beraktifitas hingga saat ini. Jangan ada kesan dalam menegakkan hukum masih tebang pilih," ujar Sahat Simanjuntak, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (12/2/2015).

Sahat mengatakan, dalam menindak pertambangan pasir ilegal yang sudah dilakukan Polres Bintan memang perlu diberikan apresiasi. Tapi sangat diharapkan hal tersebut dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

"Kalau saat ini masih ada kesan tebang pilih. Kenapa penambang pasir yang dijalankan oleh Haji Amran yang ditindak sementara masih ada penambang pasir ilegal yang terus berjalan baik di wilayah Serikuala Lobam dan Bintan bagian tengah serta  timur yang belum ada tindak tegas dari aparat?" tegasnya.

Sementara Heri Sugianto, tokoh pemuda Bintan Utara, menyebutkan, permasalahan penambangan pasir memang tidak bisa lepas dari kepentingan masyarakat untuk kebutuhan pembangunan. Namun hal tersebut jelas dibutuhkan kajian oleh pemerintah agar para penambang dalam melakukan aktivitas ada rambu-rambunya.

"Kalau untuk kebutuhan pembangunan jelas masyarakat sangat membutuhkan pasir. Tetapi sudah saatnya pula pemerintah membuat aturan, agar pertambangan yang dilakukan tidak justru merusak lingkungan. Sehingga masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pertambangan tidak terus di hantui rasa ketakutan, sebaliknya pengusahanya juga tidak bisa seenaknya di lapangan," katanya.

Heri berharap aparat penegak hukum dan pemerintah bisa sejalan, dalam menegakkan aturan. Sehingga  masyarakat kecil  tidak terus menerus menjadi korban. Padahal masyarakat hanya bekerja di tambang untuk memnuhi tuntutan kebutuhan keluarganya.

"Aparat juga harus bisa menindak  pengusaha yang dengan sengaja melakukan penambangan secara illegal. Selain itu harus bisa mengungkap siapa yang ada di belakang para pengusaha tambang illegal, sehingga tanpa dibekali izin, mereka berani melakukan perbuatan melanggar hukum," tambahnya.  (*)

Editor: Roelan