Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Bakal Laporkan UPB ke Ditjen Dikti dan Komnas HAM
Oleh : Gokli
Rabu | 11-02-2015 | 14:46 WIB
demo_upb_dewan.jpg Honda-Batam
Mahasiswa UPB dan kampus lain saat menggelar unjuk rasa di DPRD Batam. (Foto: Gokli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bakal melaporkan Universitas Putera Batam (UPB) ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sebab, aturan dan kebijakan yang diterapkan universitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BEM UPB, Manusun Rajagukguk menyampaikan dalam waktu dekat laporan ke Ditjen Dikti dan Komnas HAM akan mereka sampaikan, terkait aturan dan kebijakan yang diterapkan UPB selama ini. Ia menilai, semua aturan dan kebijakan yang diterapkan sangat merugikan mahasiswa.

"Kami sudah berulang kali lakukan aksi agar aturan dan kebijakan itu dievaluasi, namun tak juga direspons. Malah, mahasiswa terintimidasi dan mendapat kekerasan dari preman suruhan kampus," kata dia, saat melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Rabu (11/2/2015) siang.

Ia melanjutkan, di UPB, prinsip akuntabilitas dan kebebasan akademik sama sekali tidak ada. Bahkan, katanya, mahasiswa yang tiba-tiba jatuh sakit atau mengalami musibah pada saat ujian tak bisa mendapat toleransi, hal yang sama juga dialami para dosen.

Selain itu, sambung Manusun, hak dosen yang diatur dalam Undang-Undang nomor 37 Tahun 2009 dan Organisasi mahasiswa sesuai Kemendikbud 155/U/1998 tidak dijalankan, atau dilarang pihak kampus. Aturan yang diterapkan UPB, katanya, telah melanggar undang-undang yang berlaku.

"Sistem administrasi akademik di UPB suka-suka. Banyak pelanggaran yang terjadi, aturan dan kebijakan yang diterapkan tak sesuai UUD 1945," jelas dia.

Berbekal beberapa dokumen yang dimiliki para mahasiswa, kata Manusun, akan dijadikan dasar pelaporan kepada Ditjen Dikti dan Komnas HAM. Para mahasiswa itu berharap, UPB bisa menjadi universitas yang mendidik dan memajukan bangsa, bukan tempat bisnis yang menjadikan mahasiswa bak "sapi perah".

"Kami sudah siapkan semua berkas laporannya. Perbuatan UPB ini tak bisa dibiarkan seperti ini terus," tutupnya.

Editor: Dodo