Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarif Baru VOA Berlaku 1 Juli, Diharap Kunjungan Wisman Naik
Oleh : Ali/TN
Senin | 27-06-2011 | 14:49 WIB

Batam, batamtoday - Mulai 1 Juli 2011 mendatang, akan diberlakukan tarif Visa On Arrival (VOA) baru bagi para wisatawan manca negara yang akan masuk ke Kepulauan Riau (Kepri). Dimana dalam pungutan tarif VOA ini akan dibagi menjadi dua bagian.

"Tarif VOA ini akan berlaku untuk wilayah Batam, Bintan Dan Karimun (BBK), yang akan diberlakukan tarif US$10 bagi wisatawan yang masuk selama tujuh hari," ujar Friment, Kabag Program dan Laporan Dirjen Imigrasi, usai sosialisasi tarif VOA di hotel Nongsa Point Marina, Nongsa, Senin 27 Juni 2011.

Friment mengatakan, selain tarif tujuh hari ini, juga diberlakukan waktu kunjungan selama 30 hari, dimana wisatawan harus membayar tarf VOA sebesar US$25.

"Setelah habis masa VOA wisatawan yang menginap selama 30 hari, bisa diperpanjang, tapi kalau yang 7 hari tidak bisa," katanya.

Sementara itu, Sani, Gubernur Kepri berharap, setelah diberlakukan tarif VOA ini bagi wisatawan yang masuk semakin bertambah dan dapat meningkatkan perekonomian di Kepri.

"Mudah-mudahan ke depan wisatawan yang masuk ke Kepri dapat meningkat dan dapat memajukan perekonomian," ujar Sani.

Dalam acara sosialsisasi Tarif VOA yang baru ini, turut hadir Asita, PHRI, Operator Pelabuhan-pelabuhan, pelaku usaha serta Kadin Batam dan Kepri.