Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terjebak Macet di Lintasan JK di Punggur, Taksi Bandara Ini Tertimpa Tiang Bendera
Oleh : Hadli
Jum'at | 06-02-2015 | 14:42 WIB
taksi_tertimpa_bendera.jpg Honda-Batam
Taksi bandara yang tertimpa tiang bendera di simpang Telagapunggur. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebuah taksi bandara bernomor 045 tertimpa tiang bendera milik Pemerintah Kota Batam di simpang bundaran Telagapunggur, Jumat (6/2/2015) sekitar pukul 10.15 WIB. Peristiwa itu mengejutkan petugas gabungan pengamanan kedatangan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), yang berjaga-jaga di lokasi.

Asmur (52), sopir taksi tersebut, mengatakan, dia membawa tamu dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Pelabuhan Telagapunggur.

"Setelah mengantar penumpang ke Telagapunggur, saya mau kembali ke bandara. Di simpang bundaran Telagapunggur macet. Katanya Wakil Presidenn mau lewat. Pada saat berhenti tiba-taba saja saya dikejutkan dengan hantaman kuat di mobil saya. Ternyata tiang bendera stainless steel milik Pemko Batam tumbang," kata Asmur, kepada BATAMTODAY.COM, di bandara.

Petugas pengamanan pun langsung meminta taksinya disingkirkan dari lokasi kejadian karena JK beserta rombongan akan melintasi jalan tersebut untuk mengisi rangkaian agenda Hari Pers Nasional di Haris Hotel, Batam Center, setelah memantau aktivitas Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK).

Beruntung sang sopir selamat. Namun kaca depan mobil taksi miliknya pecah. Begitupun dengan tangkai sweeper juga patah. Diperkirakannya, kerugian mencapai Rp4 - 5 juta.

"Kacanya harus diganti serta perbaikan tiang kaca dan pengecatan kembali seperti warna biru muda. Dalam lima sampai tujuh hari ini terpaksa nganggur karena tak bisa nambang," ujarnya.

Koordinator Taksi Bandara, Moody Arnold Timisela, mengatakan, setelah dilihat kontruksi bawah bangunan tiang bendera milik Pemko Batam perlu dibenahi. Ia juga mengatakan, pelaksanaan pengejaan (kontraktor) juga perlu dipertanyakan.

"Karena menyangkut masalah sopir dan mobil (taksi bandara), Pemko Batam sebagai pemilik aset harus mempertimbangkan ganti rugi. Karena dengan kondisi ini yang bersangkutan tidak bisa bekerja selama 5 - 7 hari," jelasnya.

Ia berharap, dengan kejadian ini Pemko Batam sebagai pemilik aset segera membenahi kontruksi bangunan tiang bendera yang ada di Batam khususnya di lokasi tersebut. Karena peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi.

"Untung saja kejadian ini tidak memakan korban. Kejadian ini bukan kali pertama. Sebelumnya tiang bendera di lokasi itu  tumbang dan menghantam mobil truk. Harapan kita jangan sampai peristiwa ini kembali lagi," katanya. (*)

Editor: Roelan