Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Minta Penetapan DAU Juga Didasarkan pada Luas Wilayah Laut
Oleh : Surya
Kamis | 05-02-2015 | 18:22 WIB
Djasarmen_Purba.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komite II DPD RI Djasarmen Purba, Senator asal  Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menyesuaikan implementasi anggaran daerah sesuai dengan luas wilayah laut seperti Kepualaun Riau (Kepri) yang 95 % wilayahnya adalah laut (252.601 Km2).

Karena itu, luas wilayah laut harus dijadikan dasar penganggaran  dana alokasi umum (DAU) bagi daerah yang memiliki lautan. Diharapkan alokasi DAU yang sebelumnya Rp 1,1 triliun harus ditingkatkan sesuai luas wilayah laut, apalagi laut oleh pemerintahan Jokowi akan dijadikan sebagai basis kedaulatan pangan dan poros maritim dunia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Kepri Djasarmen Purba itu kepada pers  di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (5/2/2014).

"Perubahan akan dana transfer daerah itu bisa dilakukan melalui proses pembahasan penyusunan dan rumusan APBN-P 2015 sekarang. Sebab, sudah lama kelautan menjadi anak tiri di negara maritim ini. Padahal jika laut sebagai basis kedaulatan pangan dan poros maritim dunia, maka pemerintah harus memperhatikan wilayah laut," kata Djasarmen. 

Peningkatan anggaran wilayah laut,  kata Djasarmen, sejalan dengan UU No 32  Tahun 2014 tentang Kelautan pasal 15 ayat 4 bahwa APBN dan APBD harus selaras. Jika tidak dan tetap berpegangan pada rumusan anggaran yang lama, maka harus ada revisi PP No 55 tahun 2005 pasal 40 (3) tentang kebutuhan fiskal atau DAU. Sebab, bertentangan dengan UU No 32 tahun 2014 tentang kelautan, dan UU No 6 tahun 1996 tentang perairan.

"Kalau tidak ada perubahan penganggaran bagi wilayah laut, itu tidak adil. Pada tahun 2014 lalu Kepri hanya memperoleh dana transfer daerah Rp 1,1 triliun, jauh berbeda dengan Jambi yang mendapat Rp 1,7 triliun. Padahal, masalah yang dihadapi jauh lebih kompleks Kepri, maka perlu revisi PP No 55 dan UU Kelautan," katanya.

Senator Djasarmen mengatakan, DPD RI sudah menyurati Presiden RI Jokowi terkait revisi PP No.55 untuk menerbitkan PP yang baru yang merumuskan anggaran sesuai luas wilayah laut. Karena itu DPD RI berharap pemerintah melakukan berbagai pendekatan anggaran sesuai dengan visi dan misinya yang akan menjadikan laut sebagai basis kedaulatan pangan dan poros maritime dunia.

"Kalau tidak, maka pemerintah telah mengabaikan maritime dalam arti tidak ada perhatian untuk mengembangkan Indonesia sebagai negara maritime. Terlebih untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia, sehingga tidak ada gunanya pidato Presiden Jokowi ketika dilantik sebagai Presiden RI," ungkapnya.

Menurutnya, daerah kepulauan atau berbasis kelautan seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau  harus mendapat perhatian lebih adil dari pemerintah, yang selama ini masih di anak tirikan. 

"Jadi, kita harapkan kedaulatan maritime harus diimplementasikan dalam bentuk anggaran. DPD harus memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan daerah, maka biarlah pemerintah dalam membahas APBN-P 2015 ini ada amunisi untuk memperjuangkan anggaran berbasis maritim," katan Anggota DPD Ri asal Kepri ini.

Editor : Surya