Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Tak Ada Niat Baik dari Perusahaan

Warga Nongsa Desak Bapedal Batam Hentikan Aktivitas Reklamasi PT BCM di Pantai Belian
Oleh : Hadli
Kamis | 05-02-2015 | 18:43 WIB
reklamasi_belian.jpg Honda-Batam
Reklamasi pantai Belian. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Janji Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam untuk mempertemukan langung pihak pengambil kebijakan dari PT Batam Center Marina (BCM) belum terelisasi. Masyarakat dari tiga kampung tua yakni Kampung Tereh, Kelembak, dan Kapling Sambau, Kelurahan Sambau, mendesak agar Bapedal segera menghentikan aktivitas perusahaan yang diduga ilegal itu mengingat warga merasakan langsung dampak dari kegiatan reklamasi di pantai Belian.

"Hari ini dikabarkan Bapedal Kota Bapam akan mengadakan rapat bersama pihak terkait sehubungan dengan izin, termasuk dari BP Batam," kata Yuliandi, Ketua PAC Perpat Kecamatan Nongsa, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (5/2/2016).

Ia mengatakan, niat untuk menemui langung pemilik perusahaan mendapat halangan langsung dari oknum anggota TNI AL yang sejak awal diduga kuat membekingi aktivitas ilegal itu. "Beberapa kali dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Tapi yang selalu hadir oknum TNI AL. Kami minta pengambil kebijakan langung berhadapan dengan masyarakat, tapi tetap tidak bisa. Kayaknya ada halangan," jelas dia kembali.

Oleh karena Bapedal merencanakan duduk bersama dengan instansi terkait seperti Dinas KP2K, Dishub, Disperindag dan BP Batam, dapat menutup aktivitas yang berdampak pada kurangnya pendapatan nelayan itu.

"Ada instansi terkait yang sudah mengeluarkan izin. Oleh karenanya pertemuan dengan masyarakat pada Selasa (3/2/2015) kemarin, Pak Dendi (Dedi Purnomo, Kepala Bapedal Batam) berjanji jika memang izinnya belum lengkap maka aktivitas itu harus segera dihentikan," katanya.

Mengenai rapat bersama instansi terkait, dibenarkan langung oleh Dendi Purnomo. "Iya, hari ini kita rapat," kata Dendi singkat.

Diberikatan sebelumnya, masyarakat menuntut PT BCM untuk bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari aktivitas reklamasi di kampung tua Belian, yang menyebabkan mata pencarian nelayan hilang.

Pada pertemuan sebelumnya, November 2014 lalu, tidak ada kata kesepakatan antara kedua belah pihak. Karena pihak PT BCM tidak pernah langsung terjun ke lokasi menjumpai dan mendengar keluhan masyarakat nelayan, namun masyarakat dihadapkan dengan oknum TNI AL.

Sehingga, masyarakat terpaksa menghentikan sementara waktu reklamasi di lokasi penimbunan karena sudah merasa gerah karena selama ini keluhan masyarakat tidak mendapat mendapat respon positif dari PT BCM. 

Ketua PAC Perpat Kecamatan Nongsa, Yuliandi, mengatakan, pertemuan kedua antara masyarakat nelayan dengan pihak PT BCM yang difasilitasi pihak Bapedalda Kota Batam terpaksa diundur.

"Pertemuan kedua pada Rabu (3/12/2014) kemarin terpaksa ditunda. Ada beberapa faktor diantaranya staf Bapedal, Ipe, belum bisa menengahi karena mengikuti ujian (kuliah). Kedua karena adanya oknum TNI AL dari Lanal Batam. Dinilai oknum AL tidak dapat penyelesaian masalah dengan masyarakat," ujarnya saat menghadiri Mubes Perpat ke III di Hotel Mercure, Sabtu (6/12/2014).

Menurut Yuliandi, masyarakat di tiga kampung di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, meminta pada pertemuan berikutnya langsung dihadiri pihak PT BCM, bukan oknum TNI AL sebagaimana yang dihadapi masyarakat selama ini. (*)

Editor: Roelan