Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Batam Terima Pengaduan 20 Kasus Buruh Tiap Bulan
Oleh : CR9
Kamis | 05-02-2015 | 17:33 WIB
Zarefiadi,_Kepala_Disnaker_Kota_Batam.jpg Honda-Batam
Zarefiadi, Kepala Disnaker Kota Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam harus bekerja ekstra keras untuk menangani permasalahan buruh. Dalam sebulan, rata-rata Disnaker menerima 20 pengaduan kasus buruh.

"Sedikitnya ada 20 kasus yang kami terima setiap bulannya untuk diselesaikan," ujar Zarefriadi, Kepala Disnaker Batam, saat menuhi panggilan Komisi IV DPRD, Kamis (5/2/2015).

Menanggapi pernyataan Kadisnaker tersebut Sekertaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, mengatakan Disnaker seharusnya memang harus mempunyai keberanian untuk memberikan sanksi terhadap pengusaha yang nakal agar hal yang sudah berulang terjadi ini tidak terulang kembali.

"Dari banyaknya kasus yang ditangani Disnaker, tidak ada yang mencuat ke permukaan bahwa ada perusahaan yang diberi sanksi. Seharusnya Disnaker harus berani ambil tindakan," kata Udin.

Udin juga memberikan saran agar tenaga pengawas yang ada di Disnaker yang jumlah terbatas dengan sistem pemberdayaan untuk pengawasan di kawasan industri yang pengusahaanya sering kabur. "Jadi, bisa dimonitor perusahaan yang kelihatannya sudah tidak beres," tambahnya.

Menurutnya langkah ini tepat agar ke depannya tidak lagi disepelekan oleh  para investor asing yang berinvestasi di Batam. Dia juga mengatakan pemerintah pasti akan mendukung penuh jika para investor juga bisa berinvestasi dengan baik dan manaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (*)

Editor: Roelan