Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Sebut Pengeboran di Lobam Hanya Ambil Sampel Tanah dan Tak Cemarkan Lingkungan
Oleh : Harjo
Selasa | 03-02-2015 | 19:51 WIB
Emiwati_Camat_Serikuala_Lobam.JPG Honda-Batam
Emiwati, Camat Serikuala Lobam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pengerjaan pengeboran di perairan depan kawasan industri Bintan (KIB) Lobam hanya untuk mengambil contoh tanah di sekitar perairan guna dicek ke laboratorium. Hasil lab nantinya akan digunakan sebagai acuan apakah lokasi tersebut memenuhi syarat atau sesuai dengan standar bagi investor yang akan membangun atau berinvestasi di KIB Lobam.

"Mereka hanya mengambil contoh tanah di sekitar perairan Lobam untuk dicek sesuai dengan permintaan investor yang akan berinvestasi. Kalau nantinya sesuai dengan persyaratan yang diminta, barulah investor akan berinvestasi di KIB Lobam. Dalam hal ini karena alat yang digunakan hanya pipa berdiameter 3 cm, maka tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," kata Emiwati, Camat Serikuala Lobam, yang turun langsung ke lokasi pengeboran, Selasa (3/2/2015).

Menurut Emiwati, setelah dirinya melihat langsung ke lapangan dan mendengarkan penjelasan dari pekerja dan kontraktor, diketahui pekerjaan itu tidak akan menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan laut.

"Kita sudah berbincang langsung dengan kontraktornya dan dia menjamin pekerjaan itu tidak akan menimbulkan pencemaran atau tidak menganggu keberadaan nelayan pemilik kelong," katanya.

Emiwati juga menyampaikan, karena kontraktor hanya butuh mengecek kondisi tanah di perairan untuk dibawa ke laboratorium, maka dinilai tidak perlu menunggu izin dari pemerintah. Kecuali kalau nantinya investor akan berinvestasi, maka izin memang harus dimiliki sebelum melakukan pekerjaan.

"Kalau cuma mengambil contoh tanah dan hanya tujuh titik, dirasakan tidak perlu izin. Kecuali kalau nanti memang akan dibangun oleh investor," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pengeboran untuk mengambil contoh tanah di perairan depan kawasan industri Bintan (KIB) yang dilakukan oleh kontraktor dan disebut mengganggu kegiatan dan pendapatan nelayan setempat, ternyata belum diketahui oleh Camat Serikuala Lobam.

Sementara tokoh pemuda Bintan Utara, Heri Sugianto, mengatakan, jika pemerintah daerah saja  tidak mengetahui aktivitas tersebut, berarti pekerjaan yang lakukan oleh kontraktor bersangkutan bisa dinyatakan illegal dan perlu ditindak tegas.

Sementara pihak kontraktor yang menangani proyek di perairan Lobam mengaku baru akan berkomunikasi dengan para nelayan setempat. Padahal, nelayan ini sudah dirugikan dengan keruhnya air laut dan berimbas pada menurunnya pendapatan mereka.

"Kita memang melakukan pengeboran tanah di perairan Teluklobam, untuk mengambil contoh tanah dan akan dicek kelaboratorium," ungkap Reza, salah seorang pengawas proyek pengeboran, saat dihubungi, Senin (2/2/2015) lalu.

Reza tidak menjelaskan pengeboran itu untuk kepentingan apa namun dia mengaku ada delapan titik di perairan yang akan diambil contoh tanahnya dengan masing-masing titik akan dikerjakan selama lima hari kerja. (*)

Editor: Roelan