Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

70 Nelayan Sebonglagoi Segera Terima Dana Kompensasi BRC Lagoi
Oleh : Harjo
Selasa | 03-02-2015 | 19:11 WIB
proyek_pembangunan_di_kawasan_pariwisata_Lagoi_Bintan.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan di kawasan pariwisata Lagoi, Bintan. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Puluhan nelayan Desa Sebonglagoi, Kecamatan Teluksebong, Bintan, yang semula batal menerima kompensasi dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Lagoi, akhirnya bersedia menerima setelah didata ulang. Kompensasi itu diberikan akibt dampak pembangunan yang dilakukan oleh pengelola di sekitar perairan Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Lagoi.

"Sebelumnya ditolak karena tidak semua nelayan Sebonglagoi yang terkena dampak pencemaran mendapatkan dana kompensasi dari BRC. Tapi setelah dilakukan pendataan ualang, yang sebelumnya berjumlah 24 nelayan, menjadi 70 nelayan yang akan mendapatkan dana kompensasi," kata Bambang, Camat Teluksebong, kepada BATAMTODAY.COM secara terpisah Selasa (3/2/2015).

Penambahan jumlah nelayan penerima kompensasi itu, kata Bambang, setelah masing-masing kelompok dikumpulkan dan disepakati dilakukan pendataan ualang.

"Saat ini data sudah lengkap, tinggal menyerahkan ke BRC dan menunggu kapan kompensasi tersebut diterima oleh nelayan. Tapi kita belum mengetahui apakah kompensasi tersebut khusus dari BRC atau bersama dengan pihak Truasure Bay. Karena pencemaran diduga berasal dari pembangunan yang dilakukan oleh BRC dan Treasure Bay," katanya.

"Kita berharap pemberian kompensasi nantinya bisa dilakukan satu pintu, baik kompensasi dari BRC atau Treasure Bay, sehingga permasalahan pencemaran yang berakibat merugikan nelayan sekitar kawasan pariwisata bisa terselesaikan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tokoh masyarakat Teloksebong, Halidin, mengatakan, kompensasi yang akan diberikan pihak BRC hanya kepada 24 nelayan yang ada di Sebong yang dinilai perusahaan layak diberikan. Namun ditolak oleh para nelayan karena takut berimbas terhadap nelayan lain dan bisa menimbulkan kesenjangan sesama nelayan.

Berdasarkan penilain nelayan, kata dia, imbas dari dampak pemcemaran justru sangat jauh dan masih sangat banyak nelayan lain dampak pencemarannya juga ikut terganggu. Karena itu, daripada kompensasi berupa bahan bakar minyak (BBM) atau diganti dengan uang sebesar Rp500 ribu per nelayan, para nelayan memilih untuk tidak menerimannya.

"Kita tolak agar tidak terjadi kesenjangan antara sesama nelayan. Kami menilai masih banyak nelayan lain yang juga berhak mendapatkan kompensasi dari pencemaran laut. Hal tersebut juga belum termasuk pencemaran yang ditimbulkan dari dampak pembangunan yang dilakukan oleh pihak Treasure Bay Lagoi," terangnya. (*)

Editor: Roelan