Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Juga Tak Tahu Ada Aktivitas Pengeboran di Perairan Lobam
Oleh : Harjo
Selasa | 03-02-2015 | 15:17 WIB
peprairan lobam yg keruh.jpg Honda-Batam
Kondisi perairan Lobam yang keruh. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Aktivitas pengeboran untuk mengambil contoh tanah di perairan depan kawasan industri Bintan (KIB) yang dilakukan oleh kontraktor dan disebut mengganggu kegiatan dan pendapatan nelayan setempat, ternyata belum diketahui oleh Camat Serikuala Lobam.

"Sampai sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi kalau ada kegiatan pengeboran di perairan depan KIB Lobam. Nanti akan kita cek terlebih dahulu untuk memastikan kegiatan apa dan untuk kebutuhan apa pengeboran dilakukan," ungkap Emiwati, Camat Serikuala Lobam, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (3/2/2015).

Sementara tokoh pemuda Bintan Utara, Heri Sugianto, mengatakan, jika pemerintah daerah saja  tidak mengetahui aktivitas tersebut, berarti pekerjaan yang lakukan oleh kontraktor bersangkutan bisa dinyatakan illegal dan perlu ditindak tegas.

"Kalau semua tidak tahu pekerjaan dan untuk kepentingan apa, proyek tersebut bisa dikatakan ilegal dan perlu ditindak. Jangan sampai ada kesan pembiaraan dari aparat penegak hukum. Apalagi kontraktor sendiri yang menyampaikan akan membicarakan masalah konfensasi kepada nelayan setelah proyek sudah berjalan," tegasnya.

Heri menyebutkan apa yang telah terjadi sama halnya kontraktor sudah menghalalkan segala cara dan justru sudah meremehlkan penegak hukum. "Kalau nelayan tidak teriak, bisa jadi sampai selesai  pekerjaan tersebut selesai tidak akan pernah diketahui oleh penegak hukum dan  instansi terkait. Kalau sudah ribut baru mengurus izin. Itu bisa dimaknai ada niat lain dalam mengerjakan proyek, sehingga terkesan asal jadi tanpa mempedulikan masalah dampak dan izin," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kontraktor yang menangani proyek di perairan Lobam mengaku baru akan berkomunikasi dengan para nelayan setempat. Padahal, nelayan ini sudah dirugikan dengan keruhnya air laut dan berimbas pada menurunnya pendapatan mereka.

"Kita memang melakukan pengeboran tanah di perairan Teluklobam, untuk mengambil contoh tanah dan akan dicek kelaboratorium," ungkap Reza, salah seorang pengawas proyek pengeboran, saat dihubungi, Senin (2/2/2015).

Reza tidak menjelaskan pengeboran itu untuk kepentingan apa namun dia mengaku ada delapan titik di perairan yang akan diambil contoh tanahnya dengan masing-masing titik akan dikerjakan selama lima hari kerja. "Mengenai pekerjaan yang menganggu pendapatan nelayan pemilik kelong ikan, akibat air tercemar dan keruh kita di lapangan memang tidak memiliki kapasitas untuk membicarakan permasalahan tersebut," katanya.

Namun kata Reza, permasalahan tersebut akan dibicarakan dan akan berkoordinasi dengan pihak PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) selaku pemilik lahan di Kawasan Industri Bintan.

Sebaliknya, Lurah Teluklobam, Samsudin, menyebutkan belum mengetahui adanya aktivitas proyek di perairan Teluklobam dan pihak yang mengerjakan kegiatan di laut tersebut belum ada memberitahukan secara resmi kepada kelurahan. (*)

Editor: Roelan