Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Siswa Terjaring Razia Jam Malam di Bintan Utara
Oleh : Harjo
Sabtu | 31-01-2015 | 16:44 WIB
Hasfi_Handra_camat_Serikuala_Lobam.jpg Honda-Batam
Hasfi Handra, Camat Serikuala Lobam.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sebanyak lima siswa terjaring dalam razia penerapan jam wajib belajar malam yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kecamatan Bintan Utara dan instansi terkait pada Jumat (30/1/2015) malam.

"Razia kepada para siswa yang masih keluyuran di malam hari kali ini, jumlahnya sudah berkurang bila dibandingkan dengan penertiban  sebelumnya," ungkap Hasfi Handra, Camat Serikuala Lobam, Sabtu (31/1/2015).

Dijelaskan pada penertiban sebelumnya, pelajar yang masih berkeluyuran malam terjaring sebanyak 22 pelajar Namun untuk kali ini, berjumlah 5 siswa yang berasal dari berbagai sekolah di wilayah Bintan Utara.

"Untuk penerapan Peraturan Bupati ( Perbup), kita akan laksanakan secara berkesinambungan. Agar tidak ada lagi siswa yang berkeliaran, dengan harapan agar anak-anak  Bintan, kedepan bisa memperoleh prestasi yang lebih baik lagi," harapnya.

Penertiban jam malam yang dilaksanakan mulai selkitar  pukul 22.00 - 24.00 WIB. Dilaksanakan di sejumlah tempat diantaranya, Tanah Merah Pasar Baru, pelabuhan ASDP, Gedung Nasional, warnet, dan tempat permainan biliar. Bahkan di Masjid Besar Baitul Ma'mur.

"Razia dilakukan untuk memberikan imbauan agar pelajar patuh dan taat pada aturan jam malam sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bintan Nomor 66 Tahun 2014 tentang Jam Wajib Belajar Anak Sekolah yang sudah ditetapkan dan disosialisasikan kepada seluruh pihak sekolah," tambahnya. 

Editor: Dodo