Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPID Kepri Minta Icon Plus Bagi Hasil Sewa Tiang Listrik ke Daerah
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 31-01-2015 | 14:10 WIB
tv_kabel.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau meminta anak perusahaan PT PLN (Persero), Icon Plus embagi hasil penarikan sewa penggunaan tiang listrik dari perusahaan TV kabel ke pemerintah daerah.

Selama ini, dana sewa yang dibayarkan sejumlah perusahaan TV kabel yang menautkan kabel redistribusi perusahaannya di tiang listrik PLN yang notabene milik masyarakat, hanya dinikmati oleh perusahan itu.

‎Demikian terungkap dalam hasil pertemuan dan sosialisasi Perda Penyiaran Daerah, yang dilakukan dengan PLN, pimpinan Icon Plus, pengusaha TV kabel, serta BUMD Kepri yang difasilitasi KPID Kepri di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Ketua KPID Kepri, Azwardi, mengatakan, untuk pelaksanaan penarikan sewa penggunaan tiang listrik itu, pihaknya menyarankan agar Icon Plus  menggandeng BUMD sehingga bagi hasil dari penyewaan tiang listrik yang berada di sejumlah daerah di Kepri, selain Batam, dapat diberikan kepada daerah untuk menambah PAD. 

"Hal ini menjadi satu program dan kesepakatan yang nantinya akan ditindaklanjuti BUMD di daerah," jelas Azwardi.

Editor: Dodo