Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Sekupang Desak Satpol PP Bongkar Bangunan di Atas Drainase
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 30-01-2015 | 13:28 WIB
camat_sekupang_zurniati.jpg Honda-Batam
Camat Sekupang, Zurniati.

BATAMTODAY.COM, Batam - Camat Sekupang, Zurniati mendesak Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP), untuk membongkar bangunan di atas drainase depan Perumahan Mutiara Point, Kelurahan Tiban Baru. 

"Bangunan di atas drainase itu sudah kena surat teguran sebanyak tiga kali, yang oleh BP Batam, tapi pelaksanaan pembongkarannya belum dilakukan," ujar Zurniati kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (30/1/2015).

Menurutnya, surat teguran dari BP Batam sudah 3 kali dilayangkan tapi sampai saat ini pembongkaran belum dilakukan sehingga banyak warga yang mengeluh dan resah.

"Sudah banyak warga yang melapor ke saya kalau bertambahnya akses jalan keluar dan masuk ke perumahan sehingga warga khawatir akan keamanan di lingkungan perumahan warga," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Rudi SE juga sudah menyatakan akan menindak tegas pemilik bangunan di atas drainase tersebut. Bahkan, Rudi yang turun langsung ke lapangan untuk meninjau keberadaan bangunan langsung memerintahkan SKPD terkait memanggil pemilik bangunan untuk mengecek apakah sudah memiliki izin atau lahan yang digunakan apakah milik yang bersangkutan.

"Kita akan suruh SKPD terkait memanggil pemilik bangunan itu. Senin nanti kita akan lakukan tindakan," ujar Rudi saat meninjau bangunan di atas drainase yang saat itu sedang dalam pengerjaan, di dekat perumahan Mutiara Point, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Rabu (22/10/2014) lalu.

Namun nyatanya, hingga saat ini bangunan tersebut masih bertengker manis di atas drainase meski sudah banyak dikeluhkan warga sekitar.

Editor: Dodo