Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Swalayan di Tanjungpinang Masih Pasarkan Apel Terpapar Bakteri
Oleh : CR-11
Jum'at | 30-01-2015 | 11:53 WIB
apel_granny.jpg Honda-Batam
Apel Granny Smith yang dilarang beredar. (Foto: Metrotvnews.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah swalayan dan toko buah di Tanjungpinang terpantau masih memasarkan apel asal Amerika Serikat yang terpapar bakteri Listeria Monocytogener.

Aheng, salah seorang pemilik toko Buahvita di Jalan Pramuka mengaku dirinya sudah mendengar larangan pemerintah untuk menjual apel merek Granny Smith dan Gala asal Negara Paman Sam itu.

Namun karena belum mendapatkan surat pelarangan secara resmi, dia tetap memajang dan menjual dua merek apel itu.

"Kalau sudah dapat surat yang resmi dari pihak yang berwenang, saya pasti tidak akan menjualnya lagi. Pemasok buah masih memasok apel jenis ini," ujar Aheng pada BATAMTODAY.COM, kemarin.

Selain toko milik Aheng, Swalayan Top Teen, di bilangan Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang, juga masih menjual apel yang sama. Pengelola swalayan ini mengaku tidak mengetahui adanya larangan memasok dan menjual apel jenis ini.

"Kalau gitu saya tidak akan menjualnya lagi dan saya akan konfirmasi pada pemasok buah apel ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan melalui SK Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Bahan Berbahaya Nomor SV.04.01.15.0301 teranggal 23 Januari 2015, perihal larangan menjual dan mengonsumsi buah apel jenis Granny Smith dan Gala yang terpapar bakteri.

Editor: Dodo