Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Diisukan Sering Lakukan Pungli ke PKL, Komisi I Segera Panggil Kasatpol PP Batam
Oleh : CR9
Kamis | 29-01-2015 | 11:47 WIB
Muhammad Musofa, anggota Komisi I DPRD Kota Batam.jpg Honda-Batam
Muhammad Musofa, anggota Komisi I DPRD Kota Batam. (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam diisukan sering melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL). Isu tersebut yang banyak tersebar di masyarakat itu ditanggapi oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Musofa. Komandan Satpol PP Batam pun akan segera dipanggil untuk memberikan penjelasan.

"Tugas Satpol PP itu mengarahkan para PKL. Jadi tidak punya wewenang kalau mengambil pungutan meskipun mereka (PKL) menempati lahan buffer zone," tegas Musofa, yang ditemui di ruang Komisi I, Rabu (28/1/2015) sore.

Mengenai sanksi, Muftofa belum bisa memastikan. Namun, jika ada oknum Satpol PP yang terbukti melakukan pungli kepada PKL, Komisi I akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi tegas.

"Kalau ada bukti yang jelas saya harap BKD dapat mengambil tindakan yang tegas, entah itu diberhentikan atau tindakan lainya," terangnya.

Meski isu pungli oleh oknum Satpol PP itu sudah menjadi rahasia umum, namun Musofa mengaku sejauh ini dirinya belum mendapatkan laporannya. Karena itu dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP. (*)

Editor: Roelan