Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gas Melon Langka, Kapolda Kepri Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Penyulingan
Oleh : Hadli
Rabu | 28-01-2015 | 17:00 WIB
akbp_hartono_1.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari memerintahkan Kapolres dan Kapolresta serta jajaran untuk mengawasi peredaran tabung gas elpiji jenis melon ukuran 3 kilogram. 

Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono mengatakan, melalui pantauan yang dilaporkan intelijen Polri, kuat dugaan salah satu faktor terjadi kelangkaan terjadi penyulingan oleh sekelompok orang yang memanfaatkan isi tabung gas subsidi. 

"Hasil rapat koordinasi sehubungan dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kepri pada 15 Januari 2015 di Mapolda Kepri, melalui Karo Ops, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo, Kapolda memerintahkan jajaran agar mengantisipasi terhadap kelangkaan elpiji di masing-masing wilayah," terangnya, Rabu (28/1/2015). 

Perintah Kapolda, Kapolres dan Kapolresta harus koordinasi dengan instansi terkait seperti Pertamina dan Disperindag. Jika di wilayah masing-masing didapati aksi penyulingan elpiji, maka harus ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan. 

"Masing-masing pimpinan wilayah dengan dalam hal ini Polres dan Polresta serta jajaran harus koordinasi dengan pihak terkait dan menidak para pelaku-pelaku yang melakukan tindakan ilegal," jelasnya. 

Rapat koordinasi kelangkaan elpiji 3 kg pada Kamis, 15 Januari 2015 lalu di Mapolda Kepri, dihadiri oleh Disperindag dan Pertamina. Dari rapat koordinasi itu, Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil menindak satu lokasi yang diduga meakukan penyulingan. 

"Januari ini Polda tangani 1 kasus, lokasinya berada di Bukit Senyum, Kelurahan Batuampar, selain barang bukti berhasil mengamankan tersangka sebanyak 2 orang," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sabtu, 22 November 2014 lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menduga, langkanya elpiji 3 kg belakangan akibat ulah pelaku penyulingan yang menjual elpiji 12 kg. Pelaku membeli elpiji 3 kg yang dikenal sebagai "gas melon" itu, kemudian memindahkan isinya ke tabung elpiji 12 kg. 

"Pantauan petugas kami di lapangan, banyak temuan dan informasi warga yang menyebutkan adanya penyelewengan gas elpiji subsidi pemerintah tersebut," kata Amiruddin, Kabid ESDM Disperindag Kota Batam.

Menurut Amiruddin, melalui laporan yang diterima petugasnya, gas melon tersebut dibeli dalam jumlah banyak dan dijual ke penampung-penampung penyulingan ilegal. "Kami sedang menyelidiki informasi yang kami terima ini, dan petugas sudah kami kirim ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata dia.

Diperkirakannya, dari hasil penyulingan ulang tersebut, pelaku meraup untung besar. Tiga tabung elpiji melon 3 kg yang dibeli dalam 3 tabung seharga Rp54 ribu, selanjutnya disuntikkan ke tabung 12 kg, dengan demikian pelaku mendapat keuntungan hingga Rp100 ribu dari 3 tabung elpiji 3 Kg tersebut.

"Mereka beli gas subsidi, lalu disuling untuk dijual dengan gas tabung 12 kg. Keuntungan ini membuat beberapa oknum tergiur. Saat ini kami masih terus melacak oknum-oknum tersebut," ungkapnya. 

Berdasarkan pengamatan BATAMTODAY.COM, kelangkaan elpiji k Kg juga disebabkan faktor lainnya, seperti pemilik pangkalan mendistribusikan ke pedagang dalam jumlah yang cukup besar, sehingga kuota yang diberikan berdasarkan jumlah penduduk tidak dapat dipenuhi dan mengakibatkan kelangkaan. 

Selain itu, juga disebabkan jumlah tabung melon subsidi yang diperuntukkan untuk kebutuhan rumah tangga mengalami kekurangan akibat jumah penduduk di permukiman semakin bertambah, sementara jumlah tabung elpiji tidak ditambah. 

Editor: Dodo