Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersama dengan Polisi, Pemko Batam Bentuk Tim Tumpas Geng Motor
Oleh : Gokli
Rabu | 28-01-2015 | 14:28 WIB
dahlan_asep.jpg Honda-Batam
Wali Kota Ahmad Dahlan bersama Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin saat memberikan keterangan pers usai rapat Muspida yang membahas pemberantasan geng motor di Batam. (Foto: Gokli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam bersama beberapa stakeholder membentuk satu tim untuk menangani permasalahan geng motor yang kian meresahkan. Pembentukan tim itu disepakati setelah melakukan rapat Muspida di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (28/1/2015) siang.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, menyampaikan tim yang dibentuk itu di bawah koordinasi Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin. Tim itu akan bekerja melakukan penindakan dan pembinaan, yang melibatkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa stakeholder.

Geng motor, kata Dahlan, sudah membuat resah masyarakat, karena kerap bertindak kriminal. Tetapi, lanjutnya, tak semua kriminal yang dilakukan pengendara motor menjadi geng motor.

"Tim akan bekerja melakukan penindakan dan pembinaan yang langsung di bawah kendali Kapolresta Barelang," kata Dahlan, usai melakukan rapat Muspida di kantornya.

Dijelaskannya, sistim kerja tim melakukan pembinaan melalui sekolah, memberi pemahaman kepada orang tua baik di lingkungan maupun di tempat ibadah, patroli, dan memberlakukan jam malam bagi pelajar.

Selain itu, beberapa SKPD seperti Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) melakukan iven olah raga, Dinas Sosial (Disos) menghidupkan kembali Karang Taruna. Dengan adanya kegiatan itu, Dahlan berharap tindak pidana yang dilakukan geng motor bisa berkurang sampai benar-benar tak ada lagi.

"Perda nomor 4 tahun 2010 tentang pendidikan yang mengatur jam malam pelajar kembali dihidupkan. Persoalan geng motor ini kita selesaikan sampai tuntas," jelasnya.

Kapolresta Barelang menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menangkap sedikitnya 20 orang geng motor yang berbuat kriminal. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang kerap digunakan untuk beraksi.

Hasil bedah kasus yang dilakukan Polresta Barelang, jelas Asep, diketahui geng motor pelaku kriminal terdiri atas anak yang masih status pelajar dan pengangguran. Jumlahnya, kata dia, hampir sama, dari 20 orang pelaku 10 orang pelajar dan 10 orang yang sudah putus sekolah.

"Geng motor itu memang ada, tapi tak seseram yang digambarkan. Kita berharap, dengan adanya tim, persoalan geng motor bisa berkurang," tutupnya.

Editor: Dodo