Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konsultasikan ke Kemenkeu dan BPK

Rapat Buntu, DPRD dan Pemkab Lingga Tak Sepakat Soal Utang Rp131 Miliar
Oleh : Nurjali
Rabu | 28-01-2015 | 08:25 WIB
kamaruddin_ali.jpg Honda-Batam
Kamaruddin Ali, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga.

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga masih belum sepakat soal utang tahun anggaran 2014 sebesar Rp131 miliar. Rapat dengar pendapat antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (26/1/2015) pagi hingga sore kemarin belum mencapai kesepakatan.

"Kita masih belum merujuk kepada kesepakatan, baru wacana ke Kementerian Keuangan dan BPK RI di Batam untuk konsultasi," kata Kamarudin Ali, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (27/1/15).

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, sejumlah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lingga bersama dengan beberapa pihak Eksekutif pada Selasa pagi kemarin telah berangkat menuju ke Jakarta dan Batam. Mereka berencana akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

"Iya benar, hari ini beberapa pimpinan dewan dan dari SKPD berangkat ke Batam dan Jakarta. Katanya mau konsultasi," ungkap salah satu staf di Sekretariat Kaubpaten Lingga. (*)

Editor: Roelan