Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Berburu Mata Air di Hulu Sungai Kawal
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 27-01-2015 | 19:54 WIB
sani_dam_kawal.jpg Honda-Batam
Gubernur Muhammad Sani saat meninjau kawasan Sungai Kawal untuk mencari sumber mata air. (Foto: Charles/BATAMTODAY.COM).

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani berburu mata air di hulu Sungai Kawal yang nantinya akan dijadikan waduk sebagai sumber baku air minum. Perburuan dilakukan Sani ke dalam hutan sepanjang 10 Km di kawasan Malang Rapat, Kawal, Kecamatan Gunungkijang, Bintan pada Selasa (27/1/2015).

Perburuan mata air Sungai Kawal, dimulai dari peninjauan pelaksanaan pembangunan waduk Sungai Gesek yang saat ini telah hampir rampung dan menghasilkan 50 liter air per detik oleh PDAM Tirta Kepri, di Jalan Gesek Bintan.

Selanjutnya, dengan melewati jalan tanah berbatu, dan dibarengi dengan hutan sawit yang lebat, rombongan Gubernur yang saat itu dipandu Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera IV, tiba di sebuah lembah dengan aliaran sungai kecil yang katanya tidak pernah kering.

Setelah melihat kondisi wilayah dan air Sungai Kawal itu, Sani mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri akan melakukan rapat koordinasi dan studi kelayakan daerah untuk pelaksanaan pembangunan 240 hektare lahan tampungan air di wilayah tersebut.

"Dari kunjungan dan pemantauan langsung ke Lokasi ini, akan kita tindak lanjuti dengan studi kelayakan yang dibarengi dengan laporan teknis oleh ‎Satker PJPA, dan SKPD yang ada di Provinsi Kepri, sebagai tindak lanjut dari rencana pelaksanaan pembangunan waduk di  Sungai Kawal ini," kata Sani.

Setelah studi kelayakan selesai dilaksanakan dan pelaksanaan pendataan lahan dilakukan, Pemerintah Provinsi Kepri akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan waduk di Sungai Hulu Kawal tersebut.

"Dari kunjungan yang kita laksanakan ini, sangat memungkinkan pelaksanaan pembangunan waduk untuk penampungan air bersih di kawasan ini. Selain jauh dari pemukiman masyarakat, total debit air yang nantinya dihasilkan dari waduk Kawal ini, akan dapat memproduksi air minum 6000 liter per detik, guna memenuhi kebutuhan dasar air bagi masyarakat 10-20 tahun yang akan datang," ujarnya.

Sementara Itu, Kepala Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera IV,  David Partonggo Olan Marpaung mengatakan, sumber air baku, Sungai Hulu Kawal, dengan panjang ratusan kilometer di Bintan itu, sangat memungkinkan untuk ditampung di dam sebagai sumber air minum.

Adapun luas lahan yang akan dibutuhkan mencapai 245 hektare untuk areal penampungan air, ditambah 250 hektare area resapan yang merupakan hutan lindung. Mengenai pelaksanaan teknis penggunaan lahan, tambahnya, merupakan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Adapun inventarisasi lahan yang dilakukan PJPA, dari 5.000 hektare lebih lahan di kawasan hulu Sungai Kawal merupakan kawasan hutan lindung, lahan masyarakat yang sudah memiliki APL sekitar 30 hektare serta sekitar 70 hektare lebih lahan sawit milik perusahaan PT Tirta Madu.

Menanggapi permasalahan lahan, Sani mengatakan, selain melakukan koordinasi dengan Pemerintah Bintan, dalam hal pelaksanaan ganti rugi lahan APL milik masyarakat, Provinsi Kepri juga akan mengajukan Hak Pinjam Pakai kawasan hutan lindung di kawasan itu.

"Selain itu, kita juga akan melakukan Pembicaraan dengan pihak perusahaan kelapa sawit, dalam hal pelaksanaan pembangunan waduk ini. Jika koordinasi pelaksanaanya sudah dilakukan, selanjutnya, pelaksanaan ganti rugi dapat kita laksanakan pada 2016 mendatang," kata Sani.

Selain mengajukan Hak Pinjam Pakai ke Kementerian Kehutanan, tambah Sani, sekitar Rp60 miliar alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur wadu juga akan diajukan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat. Dijadwalkan pelaksanaan pembangunan tahap awal Dam Kawal akan mulai dilaksanakan pada 2017 mendatang.

Editor: Dodo