Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Bapedal Batam Bantah Tak Serius Proses Limbah Glasswool di Tanjungpiayu
Oleh : Hadli
Selasa | 27-01-2015 | 19:18 WIB
dendi_purnomo_bapedalda_batam.jpg Honda-Batam
Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Kota Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengendalian Danpak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo, menepis tudingan masyatakat dan Pemuda Pancasila (PP) yang menyebut instansinya tak serius memproses kasus pembuangan limbah glasswool di daerah Tanjungpiayu  karena pemilik limbah yang diduga B3 (glasswool) itu belum ditangkap. 

"Tidak semudah itu menangkap orang. Harus melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka yang disertai dengan bukti-bukti kuat. Oleh karennya sampai sekarang masih dalam proses uji lab," kata Dendi kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (27/1/2015). 

Ia menegaskan, Bapedal juga tidak bisa serta merta memerintahkan PT Peng Yap M & E System untuk membersihkan limbah yang diduga B3 jenis glasswool tersebut dari lokasi di Tanjungpiayu, dekat pemukiman warga. 

"Hasil RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD beberapa waktu lalu memerintahkan Bapedal untuk membersihkan tumpukan glasswool di lokasi tersebut (Tanjungpiayu). Notulennya masih ada kok sama kita," kata Dendi kembali. 

Oleh karena perintah Komisi III DPRD Batam, Bapedal membersihkan lokasi dari tumpukan glasswool. Kemudian, lanjutnya, PT Peng Yap M & E System diminta untuk memindahkan limbah yang diduga B3 milik PT Panasonic Batam Center sementara waktu di KPLI Kabil. 

"Kita sangat serius menangani masalah glasswool tersebut sampai kita melakukan dua kali uji laboratorium. Kita masih menunggu hasil uji laboratorium satu kali lagi, dan limbah tersebut ditaruh  sementara di KPLI Kabil," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga dan Pemuda Pancasila (PP) kesal dengan Bapedal Kota Batam yang dinilai tak serius memproses kasus pembuangan limbah glasswool di daerah Tanjungpiayu. Sebab, pemilik limbah dan yang membuang limbah tak kunjung ditangkap.

Kekesalan warga itu ditunjukkan dalam bentuk aksi unjuk rasa di PT Panasonic Batam Center, Senin (26/1/2015) siang. Perusahaan itu disebut sebagai pemilik limbah yang dibuang PT Peng Yap M & E System di lahan kosong dekat pemukiman masyarakat.

Selain di PT Panasonic, warga dan PP juga kembali mendatangi kantor Bapedal Batam. Tetapi, tuntutan warga tak bisa terpenuhi Bapedal Batam maupun PT Panasonic. (*)

Editor: Roelan