Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II Segera Panggil Dinkes Bintan dan Kontraktor Puskesmas Numbing
Oleh : Harjo
Selasa | 27-01-2015 | 19:00 WIB
rdp_buruh_dan_dprd_bintan.jpg Honda-Batam
Sejumlah perwakilan buruh asal Desa Numbing saat menemui Komisi II DPRD Bintan, Selasa (27/1/2015). (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Bintanbuyu - Komisi II DPRD Bintan akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dan kontraktor yang telah menelantarkan buruh yang mengerjakan proyek pembangunan puskesmas dan dua rumah medis di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir.

"Setelah kita dengar dan masing-masing pihak, kemungkinan baru bisa diambil kesimpulan, apakah nantinya para buruh akan menempuh jalur hukum atau ada penyelesaian yang lebih baik," tegas Indra Setiawan, Ketua Komisi II DPRD Bintan, kepada BATAMTODAY.COM, usai mendengar pemaparan tujuh perwakilan buruh asal Desa Numbing, di gedung DPRD Bintan di Bintanbuyu, Selasa (27/1/2015) sore.

Indra berjanji DPRD akan benar-benar melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek fisik yang akan dibangun mengunakan anggaran APBD Bintan pada tahun 2015 ini. Hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan APBD dan melindungi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi sejak dini.

"Apabila masih ada kontraktor masih coba-coba bermain, apalagi sampai proyek bermasalah, kita akan rekomendasikan agar kontraktor dan pemilik perusahaan untuk di-blacklist. Itu agar kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek pembangunan di Bintan benar-benar profesional," katanya.

Sementara itu Saiful, salah seorang perwakilan buruh, berharap DPRD dan instansi yang terkait bisa turun ke lapangan secara berkala untuk mengecek proyek yang sedang dikerjakan.

"Nanti bisa benar-benar menilai apakah pekerjaan sudah layak atau sesuai  dengan yang direncanakan atau dikerjakan asal jadi," katanya.

Sebelumnya, para buruh ini mengaku upah mereka tak dibayarkan oleh kontraktor. Namun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, M Roem, menegaskan, kontraktor pelaksana pembangunan puskesmas dan perumahan medis di Desa Numbing, sudah dibayarkan 100 persen. Karena itu, masih ada buruh yang belum dibayar, itu di luar kewenangan Dinas Kesehatan.

"Anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Tapi kalau pembayaran kepada buruh belum dibayarkan oleh kontraktor, itu sama sekali di luar kewenangan dinas," kata Roem.

Kendati demikian, dirinya akan berusaha memediasi antara kontraktor dan buruh dengan harapan agar ada jalan keluar yang baik. (*)

Editor: Roelan