Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Harapkan Pemko dan BP Batam Koordinasi Atasi Penambangan Pasir Ilegal
Oleh : Hadli
Selasa | 27-01-2015 | 09:17 WIB
Kabid_Humas_Polda_Kepri,_AKBP_Hartono_-_serius.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berharap ada koordinasi antara pemerintah daerah dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengatasi persoalan penambangan pasir ilegal, seperti di lokasi Batumergong, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa. Termasuk juga aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh CV Sambau Bertuah di Jembatan Nongsa.

Hal itu disampaikan mennaggapi terdengarnya riuh suara mesin penambangan pasir ilegal di Batu Mergong yang sampai Polda Kepri, termasuk aktifitas penambangan pasir ilegal yang dilakukan CV Sambau Bertuah di Jembatan Nongsa.

"Walaupun lokasinya dekat dengan Mapolda Kepri, tidak semata-mata harus Polda yang turun tangan. Harus melalui jenjang sesuai dengan level masing-masing," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (26/1/2015) di Mapolda Kepri.

Ia menambahkan, jika ada masyatakat yang melihat adanya aksi ilegal seperti penambangan, segera melaporkan ke tingkat kelurahan. Kelurahan juga bisa berkoordinasi dengan polsek setempat untuk dirembukkan solusinya.

"Kalau tidak bisa juga, lurah melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kecamatan. Dan kecamatan berkoordinasi dengan polres termasuk BP Kawasan sebagai pengelola lahan di Batam," jelasnya. (*)

Editor: Roelan