Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ban 'Digembosi', Anggota Dewan Ini Ngotot Tak Ambil Mobil Dinasnya Sebelum BP Batam Klarifikasi
Oleh : CR9
Sabtu | 24-01-2015 | 08:17 WIB
mobdin_uba_di_bp_batam.jpg Honda-Batam
Mobil dinas milik Uba yang masih terparkir di parkiran BP Batam. (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalinging, berkeras tidak akan mengambil mobil dinasnya yang masih terparkir di area parkiran Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak BP Batam.

Mobil dinas bernomor pelat BP 96 CX itu pun hingga Jumat (23/1/2015) sore masih berada di situ dengan kondisi ban yang kempes.

"Saya tidak akan mengambilnya sebelum atasan dari BP Batam mengklarifikasi secara resmi," ujar Uba, Jumat sore.

Dia juga mengungkapkan bahwa akan segera mengirim surat karena dia benar-benar sudah merasa dilecehkan.

"Saya kan nemenin warga, kenapa mobil saya dikempesin?" ujar Uba.

Pantauan BATAMTODAY.COM, mobil dengan pelat merah dan dengan nomor polisi BP 96 CX itu terpakir di depan pos penjagaan pintu masuk BP Batam. (*)

Editor: Roelan