Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha di Tanjungpinang Diwajibkan Bangun IPAL Sendiri
Oleh : Habibi
Jum'at | 23-01-2015 | 18:31 WIB
Gunawan_Grounimo.JPG Honda-Batam
Gunawan Grounimo, Kepala BLH Kota Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengusaha di Tanjungpinang akan diwajibkan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sendiri mengingat limbah beberapa tempat usaha selalu dibuang ke parit.

"Tapi kita utamakan pengusaha besar yang punya lahan besar, tapi kalau nyewa ya susah juga," ujar Gunawan Grounimo, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, Jumat (23/1/2015).

Gunawan mengatakan BLH telah mengantongi sistem IPAL yang sangat ekonomis. Untuk itu, pengusaha diwajibkan untuk membuat IPAL nantinya.

"Model konvensional yang kita miliki lebih ekonomis dibandingkan pabrikan, namun membutuhkan lahan karena kita menggunakan bata, seperti membuat septictank," terang Gunawan.

Kendati demikian, BLH tidak melarang jika pengusaha ingin menggunakan IPAL pabrikan yang harganya puluhan juta rupiah. "Kalau pabrikan itu dari fiber, makanya mahal. Untuk usaha laundry itu mau Rp26 juta. Kalau yang konvensional paling Rp5 juta saja," jelasnya.

Saat ini, Gunawan mengatakan pihaknya telah memiliki pilot project di tiga sektor usaha, yaitu laundry, pabrik tahu dan rumah makan. (*)

Editor: Roelan