Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bayar Utang Kontraktor, Pemkab dan DPRD Lingga Tak Perlu Saling Menyalahkan
Oleh : Nurjali
Jum'at | 23-01-2015 | 16:32 WIB
arman.jpg Honda-Batam
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, meminta pihak legislatif dan eksekutif duduk bersama dan memiliki persamaan pandangan mengenai pembayaran utang kepada pihak ke tiga. Dengan demikian, pembayaran utang sebesar Rp130 miliar tersebut tidak menemukan jalan buntu.

"Tidak saja kontraktor yang nasibnya saat ini digantungkan, namun PNS dan seluruh masyarakat Lingga juga terkena dampaknya," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (23/1/2015).

Sebelumnya, hasil pertemuan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama beberapa anggota Badan Anggaran DPRD Lingga di Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dan dilanjutkan dengan rapat di Batam. Pemerintah daerah sudah menemukan solusi namun sikap pemerintah daerah dianggap tidak menghargai DPRD karena hanya mengundang melalui telepon.

"Kemarin sudah sepakat, tapi karena selisih kedua lembaga ini akhirnya sampai saat ini masih belum jelas. Seharusnya kedua belah pihak harus sepakat tidak saling menyalahkan," katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, daerah boleh melakukan pinjaman ke pemerintah pusat atau melalui lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank. Namun dalam peraturan pemerintah tersebut pada BAB II tentang sumber jenis dan penggunaan, pada Pasal 13 point (2) menyatakan kewajiban pembayaran kembali jangka menengah maupun jangka panjang harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan gubernur, bupati, dan wali kota.

"Sementara masa jabatan Bupati Lingga akan berakhir pada bulan Agustus mendatang," katanya.

Selain itu dalam aturan tersebut setiap pinjaman tersebut juga harus melalui persetujuan DPRD. "Artinya kita selaku ormas meminta kepada pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif mencarikan solusi lain jika PP Nomor 30 Tahun 2011 tersebut tidak dimungkinkan," terangnya.

"Harus ada solusi. Mereka yang duduk di pemerintah baik bupati maupun anggota dewan adalah orang-orang yang memiliki pengalaman dan kemampuan. Jika itu tidak dimungkinkan harus ada solusi lain. Yang penting harus kompak dulu antara DPRD dan bupati, jangan saling menyalahkan," imbau dia.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali, mengamini apa yang disampaikan Ketua Pemuda Pancasila Lingga itu. Namun mengenai kerja sama yang dilakukan DPRD dengan bupati selama ini, pihak legislatif selalu memberikan solusi dan selalu mengajak eksekutif bekerja sama. Hanya saja, katanya, eksekutif sendiri tidak pernah menghargai lembaga DPRD.

"Contohnya kemarin. Masa kita rapat hanya diundang lewat telepon, dan waktu defisit mereka tidak pernah menyampaikan laporannya ke kita. Kita dari awal selalu komit untuk memberikan solusi terbaik bagi kabupaten ini," terangnya. (*)

Editor: Roelan