Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Djoko Sebut Hanya Kesalahpahaman

Soal Kempesnya Ban Mobil Anggota DPRD di Kantor BP Batam, 'Mungkin Bocor Halus'
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 23-01-2015 | 12:38 WIB
Dwi-Djoko-Wiwoho,-Direktur-PTSP-dan-Humas-BP-Batam1.jpg Honda-Batam
Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas BP Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Terkait pengempesan ban mobil anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging saat parkir di kantor BP Batam disebut hanya kesalahpahaman saja.

Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas BP Batam mengatakan, berdasarkan keterangan anggota Ditpam yang bertugas jaga kemarin tidak ada yang melihat ban mobil milik Uba dikempesi dengan sengaja.

"Itu hanya kesalahpahaman saja. Dari laporan anggota Ditpam yang jaga, tidak ada melihat ban dikempesin," kata Djoko, Jumat (23/1/2015).

Lagian, lanjut Joko, petugas Ditpam tidak mungkin ngempesin ban mobil anggota dewan, apalagi menggunakan plat merah. Dan selama ini pihak BP Batam belum pernah mengempesi ban mobil, kalau pun salah parkir.

"Mungkin saja bannya bocor halus, jadi kelamaan parkir hingga amblas anginnya," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, merasa dilecehkan akibat ban mobil dinas yang dia gunakan dikempesi di parkiran BP Batam, Kamis (22/1/2015) sore.

Dikatakan Uba, sebelum mobil dinas itu diparkir, ia terlebih dahulu meminta agar diarahkan oleh Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) yang berjaga di halaman tersebut. Namun, lanjut Uba, ban mobilnya tetap dikempeskan tanpa alasan yang jelas.

"Ini pelecehan. Saya sudah bukannya parkir sembarangan," ujar dia, dengan nada kesal.

Kejadian itu, kata Uba, sudah dilaporkan langsung sama Pimpinan DPRD Batam, Nuryanto. Ia berharap, DPRD Batam bisa menindaklanjuti laporannya.

Editor: Dodo