Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Kampung Tua dan PT Semoga Sukses Saling Klaim Lahan 1,5 Hektar
Oleh : CR9
Jum'at | 23-01-2015 | 09:13 WIB
rdp_bengkongsadai.jpg Honda-Batam
Rapat dengar pendapat di ruang di Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (22/1/2015). (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sengketa lahan kampung tua seluas 1,5 hektar antara PT Semoga Sukses dengan masyarakat di Bengkongsadai, kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Kamis (22/1/2015) siang. Rapat di gedung dewan itu pun sempat tegang.

Ketegangan antara pihak PT Semoga Sukses dan warga kampung tua memuncak saat tokoh masyarakat setempat, Safaruddin Muda, menegaskan bahwa lahan 1,5 hektar yang dikuasai perusahaan tersebut masih dalam kawasan kampung tua. Bahkan, dia mengaku akan memperjuangkan lahan tersebut sampai titik darah terakhir.

Sementara Direktur PT Semoga Sukses, Yuliana, mengaku lahan tersebut sudah dialokasikan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke perusahaannya sejak 2004 dan sudah melunasi semua pembayaran administrasi. Selain itu, kata Yuliana, saat dialokasikan lahan tersebut masih dalam kondisi ditumbuhi pohon bakau.

"Selama empat bulan kami timbun lahan itu, tak ada protes dari warga kalau memang lahan itu masuk dalam kampung tua," terang Yuliana tak kalah galak.

Safaruddin membantah apa yang dikatakan Yuliana. Menurut dia, lahan bakau yang dimaksudkan itu berada di sebelah lahan seluas 1,5 hektar yang disengketakan saat ini.

"Lahan tersebut sudah jelas masuk kampung tua sesuai SK Wali Kota Nomor 105 Tahun 2004. Warga kampung tua yang menebas rumput di sana," terangnya kembali.

Pada kesempatan itu perwakilan Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Kota Batam, Bambang, menyampaikan Pemko dan BP Batam akan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Hal yang sama juga disampaikan Kasi Peralihan Hak Atas Tanah Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Denny Tondano. Menurutnya, masalah luasan kampung tua Bengkongsadai sudah diukur, tinggal dilakukan verifikasi.

"Kami akan ajak pihak terkait untuk mencari jalan keluarnya jika benar lahan itu masuk kampung tua," kata Denny.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang, meminta kepada pihak BP Batam untuk segera menyelesaikan verifikasi lahan tersebut. Dia juga meminta semua pihak untuk menjaga situasi agar Kota Batam tetap kondusif.

"Komisi I menegaskan BP Batam untuk memediasi Safaruddin Muda dengan PT Semoga Sukses," kata dia menutup rapat tersebut sekaligus salah satu kesimpulan RDP. (*)

Editor: Roelan